Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah, Total Warga Pulau Rempang yang Direlokasi Menjadi 31 KK

Kompas.com - 15/10/2023, 11:36 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Jumlah warga Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terdampak pengembangan kawasan Industri Rempang Eco-City, yang telah menempati hunian sementara terus bertambah.

Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali membantu relokasi atau memfasilitasi pergeseran terhadap lima Kepala Keluarga (KK) asal Desa Sembulang Tanjung dan Pasir Panjang ke hunian yang berlokasi di tiga tempat berbeda.

Di antaranya ke Perumahan Cipta Asri Tembesi Kemcamatan Sagulung, Perumahan Anggara Graha Kecamatan Sagulung, dan Rusun Muka Kuning Kecamatan Sei Beduk, Batam.

Alhamdulillah, hingga saat sudah 31 KK yang dengan sukarela mau pidah dan mendukung program pemerintah,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, Minggu (15/10/2023).

Ariastuty mengatakan, 5 KK yang dengan sukarela melakukan pergeseran ini, memilih untuk menyewa rumah secara mandiri dan sebagian menempati rumah sementara yang disediakan BP Batam.

Baca juga: HOAKS: BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Bayar Selisih Harga Rumah

Pergeseran tersebut, lanjut Ariastuty, ikut menambah total keseluruhan warga yang telah pindah ke hunian sementara menjadi 31 KK.

"BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan investasi di Rempang sesuai instruksi pemerintah pusat, dan kami berharap jumlah tersebut bisa terus bertambah," terang Ariastuty.

Progres tersebut tak terlepas dari upaya BP Batam yang terus mengedepankan pendekatan persuasif selama melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang.

Di samping itu, pemerintah pusat melalui BP Batam juga berkomitmen untuk memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pembangunan yang terdaftar sebagai Program Strategis Nasional (PSN) tersebut.

"Pemerintah pusat juga menyampaikan komitmen bahwa pembangunan di Pulau Rempang, yang pertama memperoleh manfaatnya adalah warga Rempang sendiri," pungkas Ariastuty.

Baca juga: Hak Pengelolaan Lahan Pulau Rempang dan Galang Dikuasai BP Batam

Di bagian lain, Azam warga Desa Pasir Panjang yang telah menempati ke hunian sementara di Kawasan Ruko Buana Central Park Kecamatan Sagulung mengaku senang dengan apa yang dilakukan oleh BP Batam, mulai dari membantu memfasilitasi hingga menyalurkan dana bantuan seperti yang dijanjikan Pemerintah kepada masyarakatnya.

Kendati demikian, Azam tetap berharap agar komitmen ini tetap dijalankan pemerintah hingga tempat tinggal mereka yang telah dijanjikan siap.

“Saya tidak mau, setelah ganti kebijakan nanti, program ini tidak berjalan, Saya harap pemerintah, khususnya BP Batam tetap komitmen dengan apa yang telah mereka janji janjikan,” tegas Azam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com