JAKARTA, KOMPAS.com - Secara tahunan, penjualan properti residensial di pasar primer masih belum kuat pada Triwulan II-2023.
Hal itu berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) Triwulan II-2023, dikutip dari laman resminya pada Rabu (16/08/2023).
Penjualan properti residensial masih terkontraksi 12,30% (yoy), lebih dalam daripada kontraksi triwulan sebelumnya yang sebesar 8,26% (yoy).
Tingkat penjualan itu dipengaruhi oleh belum kuatnya penjualan rumah tipe kecil dan tipe menengah yang masing-masing terkontraksi 15,81% (yoy) dan 15,17% (yoy).
Sementara, penjualan rumah besar terpantau mengalami peningkatan sebesar 15,11% (yoy), setelah terkontraksi 6,82% (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Baca juga: Harga Rumah di Tiga Wilayah Ini Alami Kenaikan Tertinggi
Berdasarkan informasi dari responden, terdapat sejumlah faktor yang menghambat penjualan properti residensial primer.
Antara lain, masalah perizinan/birokrasi 30,40%; suku bunga KPR 29,52%; proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR 22,79%; dan perpajakan 17,29%.
Kendati secara tahunan belum kuat, penjualan rumah secara triwulanan kembali tumbuh positif sebesar 6,59% (qtq) pada Triwulan II-2023.
Peningkatan penjualan rumah secara triwulanan didorong oleh kenaikan penjualan rumah tipe kecil dan tipe besar yang masing-masing tumbuh sebesar 9,89% (qtq) dan 22,48% (qtq), setelah keduanya mengalami kontraksi pada triwulan sebelumnya.
Namun demikian, penjualan rumah tipe menengah secara triwulanan mengalami penurunan sehingga terkontraksi sebesar 4,83% (qtq).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.