Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/08/2023, 06:48 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung perkantoran pemerintah di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa menampung 12.000 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H Sumadilaga menjelaskan, saat ini tengah dibangun 4 kawasan Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) dan di dalam satu kawasan terdapat 4 gedung perkantoran.

Sehingga total akan ada 16 gedung perkantoran yang berdiri di IKN pada tahun 2024.

"Secara keseluruhan, 16 gedung tersebut bisa menampung sekitar 12.000 ASN," ucap Danis saat ditemui di Jakarta pada Selasa (8/8/2023).

Secara rinci, progres proyek Kantor Kemenko Satu yakni 11,7 persen, Kemenko Tiga sekitar 8 persen, Kemenko Empat mencapai 12,5 persen, dan Kemenko Dua baru 1-2 persen.

Progres Kantor Kemenko Dua menjadi yang paling sedikit dibandingkan yang lain karena ada keterlambatan pelelangan proyek saat itu.

Danis berharap pada Juni 2024, seluruh Kantor Kemenko tadi bisa diuji fasilitasnya, seperti listrik dan airnya.

Baca juga: Meski Terkendala Lahan, Proyek Tol IKN Dipastikan Tidak Molor

Pada pemindahan tahap awal tersebut, para ASN masih akan ngantor dengan konsep sharing office dengan berbagai kementerian.

Sementara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikabarkan akan menjadi kementerian pertama yang pindah ke IKN.

Namun demikian, Danis mengatakan kantor masing-masing kementerian tetap akan dibangun pada pembangunan infrastruktur tahap selanjutnya.

"Untuk tahap awal sharing office, nantinya akan dibangun ada sendiri Kantor Kementerian PUPR," imbuh Danis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com