Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal FBAS, Teknologi Anti-bau yang Digunakan di IPAL Pekanbaru

Kompas.com - 07/08/2023, 09:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Desember 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kota Pekanbaru di Provinsi Riau.

IPAL yang ditargetkan rampung Agustus 2023 ini dibangun agar meningkatkan kualitas layanan air di kota tersebut.

Infrastruktur ini merupakan tahap akhir atas program Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP) Kota Pekanbaru.

Hingga saat ini, progres pembangunan fisik atas IPAL Kota Pekanbaru telah tembus 94 persen.

Nah, IPAL Kota Pekanbaru dibangun menggunakan teknologi Fixed-Bed Biofilm Activated Sludge atau FBAS.

Lantas, seperti apa teknologi tersebut?

Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Tanozisochi Lase mengatakan, ini merupakan proses pengolahan air limbah dengan media bakteri berupa akar tanaman dan akar artifisial (biomodule).

Lalu, dua media bakteri itu berfungsi sebagai tempat berkembang biaknya mikro organisme yang akan menguraikan air limbah sebelum dialirkan ke Sungai Siak.

"Teknologi ini nantinya akan men­yerupai taman dan dilengkapi unit peredam bau. Sehingga, masyarakat disekitar IPAL tidak akan terganggu oleh bau yang dihasilkan," jelas Tanozisochi dikutip dari laman Kementerian PUPR, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: BP Batam Pastikan Proyek IPAL Rampung Tahun 2024

IPAL Kota Pekanbaru memiliki kapasitas tampung 8.100 meter kubik per hari dan direncanakan dapat melayani 11.000 sambungan rumah (SR).

Harapannya, ketika IPAL ini telah beroperasi, air limbah domestik dari rumah tangga dan daerah perniagaan tidak lagi mencemari badan air atau air tanah di Kota Pekanbaru.

Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah menyiapkan Peraturan Daerah Pengolahan Air Limbah dan menetapkan tarif operasional.

Usai IPAL diserahkan ke Pemkot Pekanbaru melalui Badan Layanan Umum Daerah, diupayakan agar bisa beroperasional minimal 3.000 SR.

"Kemudian satu hingga dua tahun ke depan saya mohon ada pendampingan dari Kementerian PUPR dalam rangka pemeliharaan maupun operasional kegiatan ini," tuntas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Promi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com