Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waskita Tunda Pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018

Kompas.com - 17/06/2023, 05:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melakukan penundaan pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B.

Sebab, BUMN Karya itu sedang dalam proses Riviu Master Restructuring Agreement (MRA) untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan Perseroan secara komprehensif.

"Saat ini Perseroan sedang dalam masa standstill yang menerapkan equal treatment kepada seluruh Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan," ujar SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita, dalam rilis pers, pada Jumat (16/06/2023).

Dengan demikian, Waskita melakukan penundaan penyelesaian atas kewajiban yang jatuh tempo sampai dengan Agustus 2023.

"Hal itu termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan Perseroan dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi MRA yang diperkirakan selesai hingga bulan Agustus 2023," tandasnya.

Baca juga: Bakal Garap Proyek Tol Waskita, HK Diusulkan Dapat Tambahan PMN Rp 12,5 Triliun

Kendati pembayaran obligasi ditunda, Waskita memastikan penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terganggu.

Perseroan tetap akan fokus menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan.

"Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) dan transformasi bisnis dengan mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, serta penguatan manajemen risiko," tutup Ermy Puspa Yuni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com