Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Bocoran" Harga Beli Rumah Subsidi yang Bebas PPN

Kompas.com - 16/06/2023, 20:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar bocoran mengenai batasan harga jual rumah subsidi yang dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Seluruh batasan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 20 tahun 2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari PPN.

Rumah umum atau yang kita kenal sebagai rumah subsidi merupakan rumah yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca juga: Sebagian Masyarakat Minta Syarat Beli Rumah Subsidi Diperlonggar

Kriterianya yakni memiliki luas bangunan minimal 21 hingga 36 meter persegi. Sementara luas tanah yang dimiliki yakni 60 hingga 200 meter persegi.

Rumah subsidi tersebut merupakan kategori rumah pertama yang digunakan sendiri sebagai tempat tinggal, dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 4 tahun.

Berdasarkan bocoran Permenkeu nomor 20 tahun 2023, batasan harga jual rumah subsidi yang bebas dari pengenaan pajak PPN dibagi menjadi 5 zona daerah.

Sepanjang tahun 2023, untuk zona Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera 1. (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) harga jual rumah yang bebas PPN yakni Rp162.000.000.

Selanjutnya untuk Zona Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu), harga rumah yang bebas PPN yakni Rp 177.000.000.

Baca juga: Dapat Bonus dari Jokowi, Atlet SEA Games Bisa Beli Rumah Subsidi Berapa Unit?

Di zona Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas), harga rumah subsidi yang bebas PPN sebesar Rp 168.000.000.

Untuk zona Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu, PPN tidak dikenakan pada harga rumah subsidi sebesar Rp181.000.000.

Sedangkan untuk Zona Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, harga rumah subsidi yang bebas PPN yakni Rp 234.000.000.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi "bocoran" ini kepada para pihak terkait, namun belum berbalas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com