Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target PSR Terancam, Banyak Pengembang Hijrah Bangun Rumah Komersial

Kompas.com - 20/05/2023, 08:59 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak kunjung turunnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang patokan harga baru rumah subsidi, memaksa sejumlah pengembang hijrah untuk mengembangkan rumah komersial.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdullah dalam diskusi bertajuk “Akhir Cerita Program Sejuta Rumah?” yang diselenggarakan Indonesia Housing Creative Forum (IHCF) bekerjasama dengan Real Estat Editors Community (RE2C) di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Menurut Junaidi, beralihnya orientasi pembangunan ini sudah terjadi sejak satu tahun terakhir ketika Pemerintah mulai memberikan janji kenaikan harga rumah subsidi pasca-Pandemi.

"Capek mengurus rumah subsidi ini. Pasca Undang-undang Cipta Kerja (UUCK), banyak aturan yang malah tumpang tindih dan tidak harmonis. Akibatnya target Program Sejuta Rumah (PSR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terancam meleset," cetus Junaidi.

Pemerintah sendiri menargetkan pembangunan rumah melalui fasilitas KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini 240.000 unit, lebih tinggi dari tahun 2022 sebanyak 220.000 unit.

Baca juga: Kritik Insentif Mobil Listrik, Pengembang Desak Pemerintah Segera Naikkan Harga Rumah Subsidi

Sementara Apersi tahun 2022 lalu menargetkan pengembangan rumah susbidi sebanyak 162.000 unit, dan rumah komersial 46.000 unit. 

"Namun, yang terealisasi hanya 70 persen atau sekitar 103.000-110.000 unit. Sebaliknya, realisasi rumah komersial justru bertambah 19.000 unit," imbuhnya.

Kata Junaidi, bertambahnya realisasi rumah komersial ini, sebanyak itulah berkurangnya pengembangan rumah subsidi.

Oleh karena itu, Apersi bersama dua asosiasi pengembang yang menyumbang pasokan rumah subsidi lain Realestat Indonesia (REI), dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mendesak Pemerintah untuk segera menerbitkan PMK kenaikan rumah subsidi.

"Bukan malah membuat regulasi baru yang membingungkan dan saling tumpang tindih," imbuh Junaidi.

Hal senada dikatakan Ketua Umum DPP Himperra Endang Kawidjaja yang juga menyoroti soal penurunan pasokan rumah bersubsidi pada awal tahun ini berdasarkan informasi dari BP Tapera.

Berkurangnya produksi rumah subsidi pada awal tahun 2023 ini sangat memengaruhi realisasi target rumah berbasis KPR FLPP.

Baca juga: Regulasi Kenaikan Harga Rumah Subsidi Sebentar Lagi Terbit, Pemerintah Minta Pengembang Sabar

Menurut Endang, melihat fenomena ini Pemerintah bukannya segera menerbitkan PMK patokan harga baru, sebaliknya justru meminta pengembang menandatangani pakta perjanjian peningkatan kualitas rumah subsisi.

"Kami sebenarnya tidak masalah, asal ada kepastian setiap tahun harga bisa naik 6-7 persen atau kalau bisa 10 persen. Dengan begitu kami mampu menjamin kualitas dapat ditingkatkan,” tegas Endang.

Dia menyebutkan, segmen rumah subsidi membutuhkan aturan khusus yang mengikat dari hulu ke hilir, dari suplai hingga pembiayaan kepada konsumen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com