Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Tarif Tol Online, Cuma Lima Kali "Klik"

Kompas.com - 16/04/2023, 12:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara cek tarif tol penting untuk diketahui bagi para pengguna jalan yang hendak melakukan mudik pada momen Lebaran 2023.

Pasalnya, kesiapan perjalanan via jalan tol tidak hanya tentang kondisi tubuh dan kendaraan, melainkan juga saldo uang elektronik (e-toll).

Jangan sampai Anda mengalami kendala seperti kekurangan saldo E-Toll di tengah-tengah padatnya kendaraan mudik Lebaran.

Untuk itu, sebelum melakukan perjalanan sebaiknya memeriksa terlebih dahulu ongkos tarif tol yang akan dilintasi.

Baca juga: Sudah Berlaku, Diskon Tarif di Lima Ruas Tol Jawa dan Sumatera

Terdapat beberapa cara cek tarif tol online, namun yang paling mudah ialah tanpa aplikasi seperti melalui website Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR. Berikut caranya:

  • Akses laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
  • Pilih ruas jalan tol yang akan dilalui
  • Pilih gerbang tol masuk
  • Pilih gerbang tol keluar
  • Pilih golongan kendaraan (untuk mobil pribadi pilih Golongan I)
  • Sistem secara otomatis akan memunculkan tarif tol

Selain itu, apabila ingin mengetahui tabel tarif tol secara keseluruhan pada ruas tertentu, Anda juga bisa memeriksanya melalui situs BPJT. Berikut tahapannya:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com