Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Jalan Tol Tahun Ini Bisa Tembus 4,09 Juta Per Hari

Kompas.com - 09/06/2022, 21:11 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga akhir 2022 Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menargetkan jumlah transaksi harian jalan tol di Indonesia bisa mencapai sebanyak 4,09 juta transaksi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parkesit dalam acara soft launching Buku Annual Report BPJT Tahun 2021, Kamis (9/6/2022) di Jakarta.

"Jumlah target transaksi tahun ini naik 13,92 persen bila dibandingkan dengan kondisi tahun 2021 di mana jumlah transaksi harian di Jalan Tol berada di angka 3,59 juta transaksi," ungkap Danang seperti dikutip dari situs resmi BPJT. 

Baca juga: MLFF Diterapkan secara Penuh dan Menyeluruh di Jalan Tol Tahun 2024

Kenaikan target transaksi juga seiring dengan naiknya panjang jalan tol yang beroperasi di Indoneisa. 

Menurut Danang, hingga bulan Juni 2022, sepanjang 2.500 Kilometer jalan tol telah resmi beroperasi di Indonesia.

“Total jalan tol tersebut terbagi menjadi 66 ruas jalan tol dan 46 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang ada di Pulau Jawa, Pulau Bali, Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, hingga Pulau Sulawesi,” jelasnya.

Sementara itu, jumlah persentase kendaraan Golongan II-V dari tahun 2021 sampai 2022 mengalami kenaikan hingga 3,13 persen.

Namun pada akhir tahun 2022 nanti, jumlah persentase kendaraan Golongan II-V yang melintasi jalan tol bisa mencapai16,88 persen.

“Kenaikan persentase kendaraan akan berdampak pada peningkatan volume transaksi hingga akhir tahun 2022 yang diproyeksikan mencapai Rp 26,532 triliun per tahun,” tambah Danang.

Baca juga: Transaksi Nir-sentuh Tanpa Setop MLFF Akan Diuji Coba di 6 Tol Ini

Proyeksi volume transaksi tahun ini juga naik 17,24 persen, dibandingkan kondisi tahun 2021 yang berada pada kisaran nilai Rp 23,757 triliun per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com