Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Seken Kian Diminati, Cek Hal Ini Sebelum Membeli

Kompas.com - 31/05/2022, 17:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjualan rumah seken menunjukkan tren positif pada awal tahun 2022.

Tercatat dalam Flash Report April 2022 oleh Rumah123.com, harga rumah seken saat ini 3,4 persen lebih tinggi daripada bulan April 2021 lalu.

Bahkan dalam 7 bulan terakhir, tren pasar rumah seken di Indonesia kian perkasa tumbuh dalam sektor properti.

Adapun rumah seken disebut memiliki sejumlah kelebihan. Misalnya, lingkungan rumah yang sudah jadi.

Beda halnya dengan rumah baru yang biasanya ada di lingkungan masih berkembang dan sepi.

Baca juga: Berbakti pada Orangtua Jadi Alasan Milenial Belum Beli Rumah

Dalam beberapa kasus, rumah seken juga mematok harga jual yang lebih miring dibandingkan rumah baru.

Namun, bagi Anda yang tertarik untuk membeli rumah seken, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum terlanjur mengambil langkah.

Berikut beberapa di antaranya:

Prospek properti

Sebelum membeli rumah seken, Anda harus mengetahui biaya pemeliharaan hingga biaya parkir yang mungkin harus dikeluarkan.

Cari tahu juga mengenai kemungkinan terjadi penambahan nilai di properti yang dapat meningkatkan harga rumah pada masa depan.

Baca juga: Rumah Pertama, Impian dan Tantangan Generasi Muda di Asia Tenggara

Untuk rumah tapak, halaman yang luas adalah sebuah bonus. Sedangkan untuk apartemen, Anda harus bertanya kepada otoritas apakah properti tersebut bisa digunakan untuk menghasilkan pendapatan, seperti disewakan.

Kondisi rumah

Selain prospek properti, kondisi rumah jadi salah satu hal utama yang harus diperhatikan. Pasalnya, sering kali orang tertipu dengan kondisi eksterior rumah yang terlihat mewah.

Akan lebih baik Anda melibatkan jasa arsitek untuk memeriksa rumah dan menemukan area yang menimbulkan masalah atau bahkan rumah tersebut ternyata membutuhkan renovasi besar-besaran.

Jika ada kesalahan serius yang membutuhkan banyak biaya untuk dikeluarkan, Anda bisa beralih ke pilihan rumah lainnya.

Melacak kepemilikan rumah

Poin penting lainnya adalah Anda harus melacak kepemilikan minimal 20 tahun dan maksimal 3 generasi, tergantung usia rumah.

Jika ada penipuan yang terlibat dalam transfer properti, maka semua kepemilikan berikutnya termasuk milik Anda dapat dibatalkan.

Pastikan bahwa pemilik rumah memiliki akta pemindahan asli, yang menyatakan bahwa properti tersebut adalah hak milik dan dapat dibeli atau dijual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com