Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Ini, Ganjil Genap dan One Way Mulai Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 28/04/2022, 06:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kebijakan ganjil genap (gage) dan one way di Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai berlaku Kamis (28/4/2022) ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Dirlantas Polda Jabar) Kombes Pol Romin Thaib mengatakan kebijakan gage dan one way ini akan diterapkan pada setiap pintu masuk menuju Tol Jakarta-Cikampek.

Dengan begitu, hanya kendaraan yang sesuai dengan ketentuan saja yang dapat melintasi ruas Tol Jakarta-Cikampek.

"Jadi penyaringan atau pembatasan gage dan one way ini kami akan terapkan sejak awal di setiap pintu masuk menuju Tol Cikampek," kata Romin saat ditemui Kompas.com di rest area Km 57 Tol Japek, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Ingat, 10 Jenis Kendaraan Ini Bebas Aturan One Way dan Gage di Jalan Tol

Romin menjelaskan, kebijakan ganjil genap dan one way akan diterapkan selama arus dan balik mudik Lebaran 2022 yaitu periode 28 April hingga 9 Mei 2022.

Berikut, rute dan jadwal pengalihan arus mudik one way:

  • Pada 28 April 2022 pukul 17.00 WIB-24.00 WIB dimulai dari Km 47 (Tol Jakarta–Cikampek) sampai dengan Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
  • Pada 29 April 2022 pukul 07.00 WIB-24.00 WIB mulai dari Km 47 (Tol Jakarta–Cikampek) sampai dengan Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
  • Pada 30 April 2022 pukul 07.00 WIB-24.00 WIB mulai dari Km 47 (Tol Jakarta–Cikampek) sampai dengan Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
  • Pada 1 Mei 2022 pukul 07.00 WIB-12 WIB mulai dari Km 47 (Tol Jakarta–Cikampek) sampai dengan Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Sedangkan, rute pengalihan arus balik one way sebagai berikut:

  • Pada 6 Mei 2022 pukul 14.00 WIB-24.00 WIB mulai dari Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan Km 47 (Tol Jakarta–Cikampek).
  • Pada 7 Mei 2022 pukul 07.00 WIB-24.00 WIB mulai dari Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan Km 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
  • Pada 8 Mei 2022 pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan Km 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
  • Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Lebih lanjut, Romin mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan ketentuan mudik Lebaran 2022.

Hal itu sangat penting terutama untuk menjamin kelancaran lalu lintas mudik saat ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com