Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Tahap 2

Kompas.com - 18/04/2022, 15:16 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemenhub telah membuka pendaftaran mudik gratis 2022 tahap 2 dengan kuota sebanyak 10.080 orang.

Sebagaimana informasi dikutip dari akun Instagram resmi Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub yaitu @ditjen_hubdat pada Senin (18/04/2022).

Masyarakat sudah dapat melakukan pendaftaran mudik gratis 2022 dengan kuota tambahan mulai 18 April 2022 pukul 12.00 WIB hingga 24 April 2022.

Baca juga: DIbuka Lagi Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Tahap 2, Ini Jadwalnya

Namun, pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu apabila kuota sudah memenuhi. Sehingga masyarakat baiknya segera melakukan pendaftaran mudik gratis 2022 tahap 2.

Selain itu, jangan lupa untuk melakukan validasi atau pengambilan tiket yang dimulai pada 19-24 April 2022 pukul 09.00-16.00 WIB.

"Ikuti sesuai prosedur ya Bestieee...karena sistemnya sudah menggunakan kuota validasi per hari," tulis akun tersebut.

Untuk mengetahui syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 kemenhub tahap 2, simak ulasan berikut:

Syarat Peserta Mudik Gratis 2022

  • Pelaku Perjalanan wajib mempunyai dokumen kependudukan, dibuktikan dengan KTP/KK
  • Pelaku Perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  • Pelaku Perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen H-1 atau hasil negatif tes PCR H-3 sebelum keberangkatan.
  • Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR H-3 sebelum keberangkatan.
  • Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR H-3 sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.
  • Pelaku perjalanan dengan usia dibawah 6 tahun tidak perlu menunjukkan vaksinasi dan tes PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
  • Seluruh peserta wajib download aplikasi PeduliLindungi.
  • Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, wajib membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.
  • Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.
  • Peserta wajib datang 1 jam sebelum waktu keberangkatan dan menunjukan sertifikat vaksin pada saat registrasi.

Cara Daftar

Mengutip dari manual book berjudul Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2022/1443 Hijriah oleh Kemenhub, berikut cara daftar mudik gratis 2022:

Baca juga: BTN Sediakan Kuota 600 Tiket Mudik Gratis, Buruan Daftar

Persiapan

  • Siapkan data diri peserta beserta penumpang sebelum menginput data secara online.
  • Buka situs www.mudikgratishubdat.dephub.go.id melalui PC/Smartphone.

Halaman Utama Web

Klik tombol "Daftar Mudik" yang ada di halaman utama website. Ketika keluar pop up syarat dan ketentuan, baca dengan teliti dan klik "Lanjut Daftar".

Jika Anda setuju dengan syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu akan diarahkan ke halaman "Data Peserta".

Halaman Data Peserta

  • Isi Nama Lengkap Anda.
  • Isi NIK Anda sesuai dengan KTP (maksimal 16 digit angka).
  • Isi No HP yang aktif dan bisa dihubungi.
  • Jawab pertanyaan "Apakah Anda Sudah Divaksin" dengan memilih salah satu pilihan (1x vaksin, 2x vaksin, atau Booster).
  • Klik Pilihan apakah Anda akan mudik dengan sendiri (1 penumpang/+2 penumpang/+3 penumpang).
  • Apabila Anda mudik dengan penumpang lain, klik pilihan apakah dewasa atau anak, dan isi kelengkapan data berupa nama lengkap, NIK, dan vaksinasi.
  • Pastikan data yang Anda isi sudah benar dan sesuai.
  • Centang pilihan anda telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku apabila data yang anda masukan sudah benar.
  • Klik tombol "Kirim Data Peserta untuk menuju ke halaman "Pilih Jadwal".

Halaman Pilih Jadwal

  • Pilih lokasi keberangkatan mudik dari daftar yang tersedia dengan meng-klik salah satu pilihan.
  • Pilih lokasi kota tujuan mudik dari daftar yang tersedia dengan meng-klik salah satu pilihan.
  • Pilih tipe mudik apakah "mudik saja" atau "mudik balik".
  • Klik pilihan lokasi validasi/pengambilan tiket.
  • Klik pilihan tanggal konfirmasi /pengambilan tiket.
  • Setelah memilih, klik tombol "kirim" untuk menuju halaman "Simpan QR Code".

Baca juga: Tersedia 6.000 Tiket KA Diskon Selama Mudik, Gambir-Solo Cuma Rp 75.000

Halaman Simpan QR Code

  • Akan tampil gambar QR code hasil pendaftaran.
  • Klik pilihan "simpan QR Code" untuk menyimpan QR Code ke dalam galeri.
  • Baca dengan teliti keterangan dalam halaman QR Code.
  • Klik tombol "Lihat Detail Pendaftaran" untuk mengetahui detail data yang telah didaftarkan untuk mengikuti program mudik gratis.

Halaman Detail Pendaftaran

  • Di halaman ini akan tampil semua detail data pendaftaran yang telah diinput.
  • Klik tombol "simpan detail registrasi" untuk menyimpannya ke dalam galeri.
  • Simpan dan bawa QR code dan bukti pendaftaran ke lokasi validasi/pengambilan tiket.
  • Baca dengan peraturan mudik sehat mudik selamat yang ada di halaman ini.

Registrasi Validasi Data dan Pengambilan Tiket

  • Siapkan fotocopy KTP/KK, Sertifikat Vaksin, STNK (jika mudik dengan motor).
  • Siapkan hasil print/foto QR code bukti pendaftaran.
  • Pakai masker dan tetap mematuhi protokol Kesehatan dilokasi validasi.
  • Datang ke lokasi validasi sesuai dengan tanggal yang Anda telah pilih.
  • Tunjukan semua kelengkapan dan syarat-syarat validasi kepada petugas dilokasi.
  • Setelah data dan kelengkapan sesuai, maka petugas akan mencetak tiket keberangkatan Anda.
  • Simpan tiket jangan sampai hilang karena akan digunakan sebagai bukti pada saat keberangkatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com