Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lho, Kriteria Jamban yang Sehat untuk Hunian

Kompas.com - 24/03/2022, 18:31 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Jamban atau kakus merupakan fasilitas untuk membuang kotoran manusia dan wajib dimiliki setiap keluarga dalam huniannya.

Jamban dapat berlokasi di dalam rumah, halaman rumah, atau area komunal. Namun fasilitas ini tidak boleh asal dibangun karena harus masuk dalam kriteria jamban yang sehat. 

Seperti dilansir dari akun twitter resmi National Affordable Housing Program (NAHP) Kementerian PUPR, kriteria jamban yang sehat adalah harus memiliki dinding dan atap.

Baca juga: Apa Saja Kriteria Sanitasi Layak? Berikut Penjelasannya

Kemudian wajib dilengkapi penerangan agar penggunanya merasa nyaman. Selain itu, kehadiran lubang ventilasi pun perlu diperhatikan karena akan berpengaruh pada sirkulasi udara.

Peralatan kamar mandi, cuci, dan kakus yang wajib dimiliki adalah septic tank, kloset, instalasi pipa, serta kran air.

Luas ukuran kamar mandi yang masuk dalam kategori sehat dan nyaman minimal 160 centimeter x 140 centimeter. Sisanya untuk ruang gerak penguni rumah.

Sementara untuk luas ukuran kloset dan bak mandi masing-masing 80 centimeter x 70 centimeter. Khusus bak mandi, harus lebih tinggi 70 centimeter dari lantai kloset.

Lantai kamar mandi harus lebih rendah 3 centimeter dari ruangan di luarnya. Kemudian lantai untuk kloset juga harus lebih tinggi 10 centimeter dari ruangan kamar mandi.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah saluran untuk toilet. Pastikan saluran toilet yang akan dibangun berbeda dengan pembuangan air kotor.

Setelah mengetahui kriteria-kriteria di atas, lakukanlah evaluasi apakah jamban di rumah Anda sudah masuk dalam kategori sehat.

Bila belum, Anda bisa berencana untuk melakukan renovasi agar dapat memiliki rumah yang lebih layak huni dan sehat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com