Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejauh Mana Kualitas Gedung Bertingkat dan Pencakar Langit di Indonesia?

Kompas.com - 03/03/2022, 20:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi


KOMPAS.comGedung bertingkat adalah bangunan yang terdiri lebih dari satu lantai dan dirancang secara vertikal.

Sementara pencakar langit adalah bangunan yang mencakup lebih dari 200 meter.

Baik gedung bertingkat maupun pencakar langit atau supertall, dibangun untuk memenuhi meningkatnya permintaan ruang di tengah keterbatasan lahan.

Hingga akhir Februari 2022, Indonesia telah membangun dan memiliki sebanyak 128 gedung dengan ketinggian di atas 150 meter, dan 45 gedung yang menjulang di atas 200 meter.

Baca juga: Tuntas 2022, Begini Progres Pencakar Langit Tertinggi di Indonesia

Adapun supertall atau pencakar langit lebih dari 300 meter yang masih dalam tahap konstruksi yakni Autograph Tower dan Luminary Tower.

Karena masih dalam proses pembangunan, kedua gedung ini belum masuk dalam daftar total gedung bertingkat yang telah dibangun.

Meski demikian, dengan jumlah tersebut, Indonesia berada di posisi kedua di Asia Tenggara dengan kepemilikan gedung bertingkat terbanyak, setelah Malaysia.

Contoh gedung bertingkat yang telah beroperasi adalah Wisma Nusantara sebagai yang pertama di Indonesia.

Lalu, sejauh mana kualitas gedung bertingkat di Indonesia? 

Dewan Pembina Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta mengatakan, kualitas gedung bertingkat di Indonesia masih bervariasi dan bergantung kepada beberapa faktor.

Baca juga: Perlukah Evaluasi Keselamatan Pasca-gempa di Gedung Bertingkat?

Pertama adalah terkait wilayah keberadaan gedung. Di kota-kota besar, pada umumnya pengembang telah memiliki tanggung jawab moral yang lebih tinggi.

Tanggung jawab moral yang dimaksud adalah menyangkut pengalaman dalam proyek konstruksi dan terkait dengan reputasi jangka panjang pengembang.

“Dengan demikian, mereka dapat menghargai karya konsultan, manajemen konstruksi dan kontraktor. Tidak semata-mata melihat kepada biaya yang harus dikeluarkan,” ujar Davy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/3/2022).

Sayangnya, pengetahuan ini masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini juga merupakan pekerjaan rumah bagi para pelaku teknik dan pemerintah di setiap wilayah untuk mendiseminasi berbagai aturan yang telah diterbitkan.

Faktor yang kedua adalah terkait keterampilan pekerja konstruksi yang akan memengaruhi kualitas gedung bertingkat.

Baca juga: Tahukah Anda, Berlari ke Luar Gedung Bertingkat Saat Gempa Ternyata Salah?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com