Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Risiko Banjir, Daerah Aliran Sungai Banten Segera Ditata

Kompas.com - 03/03/2022, 07:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Untuk mengurangi risiko banjir, Pemerintah Provinsi Banten berencana menata daerah aliran sungai (DAS) di wilayah tersebut.

Hal ini merupakan tindak lanjut penanganan bencana banjir di Kota Serang yang terjadi pada hari Selasa (1/3/2022).

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, banjir tersebut disebabkan karena sedimentasi dan penyempitan Sungai Cibanten.

Adapun sedimentasi dan penyempitan yang disebutkan merupakan akibat dari perilaku warga yang kerap membuang sampah ke sungai.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) I Ketut Jayada menyebutkan, malam hari sebelum banjir melanda bagian wilayah Kota Serang, hujan lebat turun di Kota Serang, bagian hulu Sungai Cibanten di Kabupaten Serang dan Pandeglang.

Baca juga: Ikuti Panduan CDC Cegah Rumah Ditumbuhi Jamur Pasca-banjir

Ketut mengatakan, curah hujan mencapai 243 milimeter dengan durasi yang sangat lama. Terangnya, ini yang disebut dengan hujan kala ulang yang siklusnya setiap 200 tahunan.

Menurut Ketut, hujan deras membuat volume air Bendungan Sindangheula bertambah menjadi sekitar dua juta kubik lebih banyak dari kapasitas maksimumnya, yaitu sekitar sembilan juta kubik dan akhirnya mengalir ke Sungai Cibanten.

“Masalahnya Sungai Cibanten kondisinya mengalami penyempitan dan sedimentasi sehingga tidak mampu secara aman mengalirkan kelebihan daya tampug Bendungan Sindangheula yang sebesar dua juta kubik tersebut ke wilayah hilir Sungai Cibanten di perairan Kota Serang dan Kabupaten Serang,” terang Ketut, dilansir dari Antara, Rabu (2/3/2022).

Saat ini, Pemprov Banten sedang menunggu perencanaan penataan DAS Cibanten yang telah disiapkan oleh BBWSC3.

“Kan sudah masuk dalam perencanaan dan penganggaran pihak BBWSC3 soal penataan Cibanten ini. Nanti saat tiba waktu pelaksanaan pengerjaannya kami dan Pemkot Serang yang akan mengawal terkait penertiban lahannya,” jelas Andika.

Selain itu, Andika juga meminta kepada Pemkot Serang selaku pihak berwenang untuk memberikan izin guna menertibkan pembangunan permukiman dalam penataan DAS Cibanten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com