Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Kementerian PUPR Gunakan Bahan Baku Lokal untuk Infrastruktur

Kompas.com - 26/01/2022, 15:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lebih memprioritaskan penggunaan bahan baku dari produsen dalam negeri dalam setiap pembangunan infrastruktur nasional.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja bersama dengan Kementrian PUPR, Selasa (25/1/2022) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini mengatakan penggunaan bahan baku dalam negeri memiliki multiplier effect yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Komisi V DPR RI terus mendorong Kementerian PUPR memprioritaskan penggunaan bahan baku produksi dalam negeri. Mengingat, hal ini memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap perekonomian nasional,” ujar Lasarus.

Baca juga: Ini Infrastruktur Non-Tol dengan Ganti Rugi Lahan Terbesar Selama 2021

Menurutnya, ketika industri dalam negeri diutamakan tentu akan memperluas lapangan kerja, memperkuat daya saing serta meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyampaikan pesan kepada Menteri PUPR Basuk Hadimuljono agar bisa memprioritaskan penggunaan produksi bahan baku dalam negeri khususnya pada momen pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

“Saya menyarankan Menteri PUPR untuk memprioritaskan penggunaan produksi bahan baku infrastruktur dalam negeri, khususnya dalam pembangunan IKN baru,” jelas Rachmat.

Menurutnya, pembangunan IKN baru ini adalah momentum untuk mendorong investasi dalam negeri serta memperkuat industri nasional.

“Jangan sampai akhirnya dalam pembangunan nasional justru menggunakan produk-produk impor,” tambahnya.

Untuk tahun 2022 ini Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar yakni senilai Rp 100,6 triliun.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com