Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perancangan Desain Bangunan IKN, IAI Tegaskan Tidak Akan Terlibat

Kompas.com - 11/01/2022, 22:28 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) memastikan tidak akan terlibat dalam proyek perancangan desain Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sebab, IAI merupakan sebuah organisasi profesi, bukan konsultan yang mengerjakan perancangan proyek-proyek arsitektur.

"Karenanya IAI tidak dapat dan tidak akan terlibat dalam berproyek, termasuk dalam perancangan langsung bangunan-bangunan di IKN," tulis Ketua Umum IAI Georgius Budi Yulianto dalam rilisnya, Selasa (11/01/2022),

IAI berprinsip untuk mendorong mekanisme sayembara perancangan arsitektur untuk pengadaan jasa perancangan arsitektur gedung-gedung negara.

Baca juga: Perencanaan IKN Dikritik, Tidak Sesuai Tata Urutan Keilmuan

Tentu prosesnya yang bersifat transparan, terbuka untuk diikuti oleh pihak yang sesuai dengan kompetensinya, dilaksanakan dengan pedoman dan parameter yang jelas serta akuntabel dengan melibatkan tim juri yang sesuai dengan keahliannya.

Sebagaimana salah satu mekanisme pengadaan barang atau jasa yang diatur dalam Perpres Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sayembara perancangan arsitektur dapat membantu mendapatkan gagasan dan rancangan terbaik serta menentukan Arsitek yang kompeten.

"Sayembara perancangan arsitektur juga merupakan salah satu wujud demokrasi dalam desain, karena sejatinya IKN adalah milik kita bersama," pungkas Georgius.

Seperti diketahui, baru-baru ini Desain Istana Negara IKN Baru telah beredar di publik. Usai sang perancang yakni Nyoman Nuarta mengunggah desain karyanya itu di sosial media.

Pada kesempatan itu, dia juga menyebut bahwa desain Istana Negara IKN Baru telah dipresentasikan dan disetujui Presiden Jokowi pada Senin (03/01/2022) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com