Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Pengadaan Tanah Tol Cibitung-Cilincing Harus Direvisi

Kompas.com - 21/12/2021, 08:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi alokasi dana pengadaan tanah Tahun Anggaran 2021 untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Cibitung-Cilincing harus dilakukan demi  mempercepat proses konstruksi. 

Realokasi dana pengadaan tanah yang dilakukan adalah dari Pembayaran Langsung (PL) menjadi Dana Talangan Tanah (DTT) Badan Usaha.

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) selaku badan yang terlibat pembangunan infrastruktur prioritas mendukung hal ini. 

Baca juga: Angklung Jadi Landmark Menarik di Tol Akses BIJB Kertajati

Seperti diketahui, Jalan Tol Cibitung-Cilincing merupakan bagian jaringan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 1 (Jakarta Outer Ring Road/JORR 1) yang telah beroperasi.

Sementara itu, Jakarta Outer Ring Road 2 yang masih dalam proses konstruksi. Jalan Tol Cibitung-Cilincing terletak di Provinsi Jawa Barat dan akan memiliki panjang 34,33 kilometer.

Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kemenko Perekonomian selaku Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto berharap, tol ini dapat mempercepat arus lalu lintas dan logistik.

“Proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat arus lalu lintas dan logistik yang menghubungkan Pelabuhan Tanjung Priok dan Kawasan Industri Cikarang,” ujarnya.

Saat ini, progress pelaksanaan pengadaan tanah Jalan Tol Cibitung-Cibinong baru mencapai 95,4 persen dengan target penyelesaian pada tahun 2022

Sementara itu, Koordinator Project Management Office (PMO) KPPIP Sektor Jalan Tol, Kenwie Leonardo, mengatakan, dibutuhkan realokasi sebagian dari sisa dana PL ke alokasi DTT sebesar Rp400 miliar untuk penggantian Uang Ganti Kerugian (UGK) melalui konsinyasi.

“Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pembayaran tanah pada masyarakat sekitar serta untuk pembayaran Uang Ganti Kerugian untuk tanah konsinyasi,” kata Kenwie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com