Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waskita Karya Dapat Pinjaman Rp 8,07 Triliun dengan Jaminan Pemerintah

Kompas.com - 01/11/2021, 16:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk memperoleh persetujuan penjaminan Pemerintah atas fasilitas pinjaman sindikasi sebesar Rp 8,07 triliun.

Hal itu dibuktikan melalui penandatanganan Perjanjian Penjaminan Pemerintah dengan Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) tentang penyelesaian pinjaman sindikasi, Jumat (29/10/2021).

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan rangkaian dari seluruh proses negosiasi dengan para kreditur yang juga merupakan tindak lanjut atas Master Restructuring Agreement (MRA) Perseroan.

Menurutnya, fasilitas pinjaman ini dijamin oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.211/PMK.08/2020.

Baca juga: Sah, Waskita Teken Perjanjian Kredit Sindikasi Rp 8,08 Triliun

Dengan adanya penjaminan Pemerintah, maka plafon fasilitas kredit bank yang sebelumnya telah ditandatangani dengan bank-bank Himbara akan berlaku efektif.

"Bagi kami, penandatanganan ini merupakan bentuk konkret dukungan fiskal pemerintah terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk," kata Destiawan dalam keterangannya, Senin (01/11/2021).

Destiawan menjelaskan adanya dukungan fasilitas pinjaman akan memberikan tambahan modal kerja bagi Perseroan dalam rangka perolehan kas dari termin proyek.

Selain itu, utang vendor secara bertahap akan terbayar sehingga total exposure utang akibat penjaminan pemerintah dan fasilitas bank ini akan menurun.

"Penjaminan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan 8 streams penyehatan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan sudah terealisasi 100 persen untuk penjaminan sehingga keuangan Perseroan semakin baik, bahkan sejumlah proyek terakselerasi dengan pesat,” jelasnya. 

Selain itu, bagian penting lainnya dari 8 streams ialah Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diharapkan dapat direalisasikan pada Desember tahun ini.

Destiawan optimistis bahwa perjanjian ini akan dapat meningkatkan kapasitas modal kerja Perseroan dalam menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan serta dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan. 

Sementara itu, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Muhammad Wahid Sutopo mengatakan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai agen pembangunan telah mendapatkan kepercayaan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur yang termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Diharapkan dengan dukungan penjaminan pemerintah ini, dapat melanjutkan dan mendorong percepatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang dicanangkan dalam program PEN ini,” ucapnya. 

Untuk diketahui, pada awal pekan lalu, Waskita Karya memperoleh pinjaman sindikasi berupa revolving facilities yang terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 3,69 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Rp 3 triliun, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Rp 1,38 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com