Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Tanah Bekas Tambang

Kompas.com - 11/10/2021, 12:18 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berharap tanah bekas tambang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dapat dimaksimalkan oleh masyarakat.

Provinsi Kepulauan Babel dikenal sebagai tempat penghasil bijih timah terbesar nomor dua di dunia. Setelah timah diambil, terdapat banyak lahan bekas tambang namun tidak dimanfaatkan.

Pemerintah pun mendorong pemanfaatan lahan bekas pertambangan ini menjadi lahan produktif untuk perkembangan perekonomian masyarakat.

Baca juga: Oktober 2021 Badan Bank Tanah Dibentuk, Ini Persiapannya

Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (11/10/2021), Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengajak pemerintah daerah berkolaborasi melaksanakan program strategis Kementerian ATR/BPN di Kepulauan Bangka Belitung.

Hal tersebut ia disampaikan saat Rapat Paripurna Istimewa IV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke 150 Kota Manggar di Gedung DPRD Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (09/10/2021).

Surya mengatakan bahwa salah satu keunikan dari daerah Belitung yang tidak dimiliki daerah lain, yaitu banyak lahan bekas tambang.

“Dari lahan bekas tambang yang ada di Belitung ini, sebagian ada yang bisa dirawat atau dipulihkan dan ada sebagian yang masih rusak. Nah, kita harus pikirkan bagaimana strateginya supaya bisa ada pengembangan ke depan,” jelasnya.

Menurut Surya, lahan-lahan ini tidak semestinya dibiarkan terlantar namun harus dimanfaatkan secara aman. Bagaimana caranya akan dieksplorasi kemudian.

Wamen ATR/Waka BPN menambahkan akan melaksanakan program Reforma Agraria kontekstual Belitung, yang cocok dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca juga: Oknum BPN yang Terlibat Sengketa Tanah, Tak Bisa Ditolerir

“Kita akan coba mencari tahu, memahami, dan melihat potensi seperti tantangannya karena dalam tanah ini ada logam berat. Jadi harus hati-hati pengelolaannya nanti. Lingkungan bekas tambang ini unik. Cuma ada di belitung se-Indonesia yang modelnya begini,” ungkapnya.

Melalui kedatangannya, Surya mengaku akan mengenal lebih jauh dan melihat apa yang bisa dikerjakan melalui Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, maupun Konsolidasi Tanah.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Belitung Timur, Burhanudin, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran Wamen ATR/Waka BPN di daerah Belitung Timur.

“Kita berterima kasih atas kehadiran Pak Wamen ATR/Waka BPN. Semoga dari kehadiran beliau, masalah pertanahan bisa diselesaikan dengan bijak agar hak kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat bisa terpenuhi,” ujar Burhanudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com