Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rutena, Aplikasi Informasi Pendataan Rumah Terdampak Bencana

Kompas.com - 11/05/2021, 16:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan meluncurkan Sistem Informasi Pendataan Rumah Terdampak Bencana (Rutena) untuk membantu masyarakat yang huniannya terdampak bencana alam.

“Pemerintah ikut bertanggungjawab terhadap perlindungan warganya yang terdampak bencana alam. Salah satu pendataan yang diperlukan adalah bagaimana data rumah yang terdampak bencana bisa segera diketahui,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat dalam keterangan tertulis, Selasa (11/05/2021).

Hidayat menjelaskan Ditjen Perumahan telah membuat sebuah mekanisme yang efektif untuk membantu warga yang terdampak bencana dalam hal perumahan dan permukiman.

Baca juga: Mengenal SiPetruk, SiKasep dan SiKumbang, Aplikasi Perumahan Subsidi

Melalui mekanisme ini, masyarakat yang terdampak bencana diharapkan dapat segera terbantu permasalahan tempat tinggalnya.

Salah satu upaya untuk membantu warga terdampak bencana yang dilaksanakan Ditjen Perumahan adalah dengan pengembangan Sistem Informasi Pendataan Rumah Terdampak Bencana (Rutena).

"Dapat dikatakan aplikasi ini menjadi pintu awal bagi Ditjen Perumahan dalam membantu para masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam,” terangnya.

Pengembangan sistem Rumah Terdampak Bencana (Rutena) dilatarbelakangi adanya rangkaian peristiwa bencana yang terjadi beberawapa waktu terakhir ini di Indonesia.

Bencana yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh faktor alam saja tapi juga faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis bagi masyarakat.

Sebagai informasi, Sistem Informasi Pendataan Rumah Terdampak Bencana (Rutena) dapat diakses melalui laman https://rutena.djpr.id/.

Sistem tersebut telah dilengkapi dengan informasi jenis bencana, media untuk melakukan pendataan cepat, dan media untuk melakukan pendataan mendalam yang akurat karena dapat memberikan penilaian tingkat kerusakan rumah secara otomatis.

Sistem Informasi Pendataan Rutena ini untuk sementara akan digunakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Ditjen Perumahan dan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan apabila terjadi bencana di daerah.

Selain itu aplikasi ini mempunyai fasilitas kamera 360 derajat sebagai penyampai informasi bencana, jejak digital, dan penilaian kerusakan sesuai dengan kondisi di lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com