JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki sejumlah sistem berbasis aplikasi dan website untuk perumahan subsidi dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sistem berbasis aplikasi tersebut adalah Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep), Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk), dan situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).
Ketiga sistem aplikasi dan website perumahan ini dirancang saling terintegrasi satu dengan yang lainnya.
Baca juga: Harga Rumah Subsidi 2021 Tidak Naik
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan, SiKumbang disediakan bagi para pengembang untuk menyediakan data huniannya, sedangkan dalam hal pengawasan kualitas digunakan SiPetruk.
"Semua aplikasi tersebut terintegrasi dalam SiKasep. Jadi ibaratkan SiKasep itu adalah rumah yang di dalamnya banyak fasilitas penunjang,” kata Arief seperti dikutip dari laman ppdpp.id, Kamis (18/03/2021).
Berikut fungsi dan manfaat ketiga sistem perumahan milik PPDPP Kementerian PUPR tersebut :
SiKasep merupakan sistem aplikasi perumahan pertama yang diluncurkan PPDPP Kementerian PUPR pada Desember tahun 2019 lalu.
Aplikasi ini sangat membantu masyarakat terutama dalam mencari informasi tentang KPR subsidi perumahan yang disediakan oleh pemerintah.
Selain itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan seperti yang tertara dalam SiKasep juga dapat mengajukan pembelian KPR Subsidi perumahan secara langsung melalui aplikasi tersebut.
Untuk bisa mendapatkan informasi dan mengajukan pembeian rumah subsidi, maka masyarakat harus terlebih dahulu melakukan registrasi atau pendaftaran pada aplikasi tersebut.
Baca juga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp 4 Juta Bisa Punya Rumah, Begini Caranya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.