JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Suryadi Ishaq atau Yadi Sembako menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023).
Yadi Sembako menjalani pemeriksaan selama lima jam terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan dirinya.
Yadi dilaporkan pihak Event Organizer (EO) setelah menerima cek senilai Rp 198 juta untuk bayaran acara Pesta Rakyat yang digelar PT Gudang Artis pada Agustus 2023.
Ternyata cek yang ditandatangani Yadi selaku direktur PT Gudang Artis itu kosong.
Baca juga: Akhirnya Dilaporkan, Yadi Sembako Ungkap Alasan Gelar Acara meski Belum Punya Dana
Yadi kemudian memberikan klarifikasinya di depan awak media setelah menjalani pemeriksaan tersebut.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:
Yadi mengaku menandatangani cek atas perintah Gus Anom, Komisaris PT Gudang Artis.
"Saya itu ibaratnya karyawan tapi itu tanggung jawab saya karena ada perjanjian. Ada tanda tangan saya, perintah dari komisaris saya,” ujar Yadi Sembako, Rabu.
“Saya melakukan arahan perintah dari komisaris baik pembuatan PT, acara, perekrutan artis, semua arahan dan perintah,” lanjut Yadi Sembako.
Baca juga: Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Tak Mau Lagi Kerja Bareng Gus Anom
Yadi mengaku akibat dari laporan kasus dugaan penipuan ini, nama baiknya kini hancur.
Padahal bukan waktu yang sebentar bagi Yadi memupuk karier di industri hiburan, hingga namanya kini dikenal masyarakat luas.
"Nama baik saya sudah hancur gara-gara siapa? Gara-gara enggak sanggup bayar. Yang menjanjikan uang masuk siapa? Ya tanya komisaris. Nama saya sudah hancur begini terus saya dilaporkan ya karena saya disuruh tanggung jawab (membuat event)," ujar Yadi.
Meski demikian, Yadi memastikan akan bertanggung jawab terkait permasalahan ini. Meski tanda tangannya pada cek tersebut dilakukan atas perintah komisaris.
Baca juga: Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penipuan, Yadi Sembako: Nama Baik Saya Hancur
"Saya ibaratnya pilot, ada atasannya yang mengarahkan. Tapi tetap pilot bertanggung jawab sama penumpang. Walaupun yang tanda tangan saya dengan perintah dari komisaris, tapi saya juga ada tanggung jawabnya," ujar Yadi.
Yadi merasa lega telah memenuhi panggilan polisi, dan memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang menjeratnya.