Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Klarifikasi Yadi Sembako Setelah Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Yadi Sembako menjalani pemeriksaan selama lima jam terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan dirinya.

Yadi dilaporkan pihak Event Organizer (EO) setelah menerima cek senilai Rp 198 juta untuk bayaran acara Pesta Rakyat yang digelar PT Gudang Artis pada Agustus 2023.

Ternyata cek yang ditandatangani Yadi selaku direktur PT Gudang Artis itu kosong.

Yadi kemudian memberikan klarifikasinya di depan awak media setelah menjalani pemeriksaan tersebut.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

1. Semua yang dilakukan atas perintah Gus Anom

Yadi mengaku menandatangani cek atas perintah Gus Anom, Komisaris PT Gudang Artis.

"Saya itu ibaratnya karyawan tapi itu tanggung jawab saya karena ada perjanjian. Ada tanda tangan saya, perintah dari komisaris saya,” ujar Yadi Sembako, Rabu.

“Saya melakukan arahan perintah dari komisaris baik pembuatan PT, acara, perekrutan artis, semua arahan dan perintah,” lanjut Yadi Sembako.

2. Nama baik hancur

Yadi mengaku akibat dari laporan kasus dugaan penipuan ini, nama baiknya kini hancur.

Padahal bukan waktu yang sebentar bagi Yadi memupuk karier di industri hiburan, hingga namanya kini dikenal masyarakat luas.

"Nama baik saya sudah hancur gara-gara siapa? Gara-gara enggak sanggup bayar. Yang menjanjikan uang masuk siapa? Ya tanya komisaris. Nama saya sudah hancur begini terus saya dilaporkan ya karena saya disuruh tanggung jawab (membuat event)," ujar Yadi.

3. Tetap bertanggung jawab

Meski demikian, Yadi memastikan akan bertanggung jawab terkait permasalahan ini. Meski tanda tangannya pada cek tersebut dilakukan atas perintah komisaris.

"Saya ibaratnya pilot, ada atasannya yang mengarahkan. Tapi tetap pilot bertanggung jawab sama penumpang. Walaupun yang tanda tangan saya dengan perintah dari komisaris, tapi saya juga ada tanggung jawabnya," ujar Yadi.

Yadi merasa lega telah memenuhi panggilan polisi, dan memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang menjeratnya.

Ia mengaku telah menerangkan sebenar-benarnya kepada penyidik tentang keberadaan cek tersebut.

"Yang saya sampaikan adalah kebenaran bagaimana cek itu ada, acara itu ada, saya tidak berani kalau tidak ada perintah," lanjut Yadi.

4. Siap jual rumah bayar ganti rugi ke EO

Yadi mengatakan, apabila tidak ada penyelesaian dari Gus Anom sebagai komsaris perusahaannya, maka ia siap bertanggung jawab.

Yadi siap membayar kerugian dari event organizer Rp 198 juta dengan menjual rumahnya.

Adapun rumahnya tersebut memang sudah ingin dia jual sejak tahun 2021.

Dengan adanya kasus ini, ia merasa uang hasil jual rumah tersebut bisa digunakan untuk membayar kerugian EO.

"Saya bertanggung jawab, saya menjunjung tinggi pertemanan, saya kenal Bang Adri sudah lama, 2017 saya dapat kerjaan dari dia. Saya sudah kenal keluarga, ibu, orang tua, dan saya wajib menjunjung pertemanan," ujar Yadi Sembako.

"Saya menjunjung tinggi persahabatan dengan Bang Adri Permana selaku pelapor, tapi nanti akan terjawab di mana miss-nya, nanti akan terungkap," lanjut Yadi.

5. Ogah kerja sama lagi dengan Gus Anom

Dengan adanya kasus ini, Yadi Sembako tak mau lagi bekerja sama dengan Gus Anom.

Yadi mengaku saat ini ia belum ada komunikasi lagi dengan Gus Anom. Sebab, sejauh ini komunikasinya dengan Gus Anom lewat asistennya saja.

“Kalau dibilang kapok, saya sudah mempelajari dari sekian banyak rentetan kejadian sampai nama saya seperti ini, yang saya (bangun) dari nol karier saya di hidup saya. Saya pernah menghormati beliau ada di hidup saya,” ucap Yadi.

“Dulunya ngajar ngaji sholawatan dan sekarang jadi pengusaha, itu saya hormati. Tapi mungkin untuk usaha ke depannya mungkin enggak bisa sama-sama lagi mungkin,” tutur Yadi.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/10/12/100948366/klarifikasi-yadi-sembako-setelah-dilaporkan-atas-dugaan-penipuan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke