JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada 12 September 2023.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi membenarkan adanya laporan tersebut.
“(Yadi Sembako) dilaporkan terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan (oleh) sdr. Adri Permana selaku pelapor,” kata Alvino melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Dilaporkan EO Kasus Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Enggan Kerja Sama Lagi dengan Gus Anom
Alvino mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Yadi Sembako ini.
Untuk saat ini, kata Alvino, pihak kepolisian sudah memeriksa tujuh saksi. Namun, Alvino enggan membeberkan siapa aja tujuh saksi yang sudah diperiksa tersebut.
“Masih tahap penyelidikan. Sementara ini sudah tujuh saksi yang kita klarifikasi,” ucap Alvino.
Untuk Yadi Sembako sendiri, kata Alvino, pihak kepolisian akan memanggilnya pekan ini. Namun, ia tak membeberkan detail harinya.
Baca juga: Yadi Sembako Jatuh Sakit Usai Dilaporkan ke Polisi, Rekan Kerja: Mental Orang Beda-beda
“Yadi sembako rencana diundang klarifikasi minggu ini karena minggu kemarin melalui kuasa hukumnya mohon di-reschedule,” tutur Alvino.
Sebelumnya diberitakan, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana.
Muhammad Adri Permana adalah event organizer (EO) yang diajak Yadi Sembako dan rekannya, Gus Anom dalam acara pesta Rakyat yang digelar pada Agustus 2023.
Adri merasa tertipu oleh Yadi dengan kerugian Rp 198 juta karena diduga memberikan cek kosong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.