JAKARTA, KOMPAS.com- Jerry Aurum, fotografer dan juga mantan suami penyanyi Denada, jelaskan alasan dirinya kini sudah bisa menghirup udara bebas.
Sebagai informasi, Jerry divonis 11 tahun penjara pada tahun 2019 atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Jerry terbukti memiliki narkoba dalam bentuk ganja dan ekstasi.
Karena itu ketika Jerry sudah menghirup udara bebas di tahun 2023, banyak yang jadi penasaran.
"Banyak yang bertanya-tanya juga, bahkan ada yang mikir 11 tahun, Jerry banyak duitnya nih jadi 4 tahun," ujar Jerry dikutip dari YouTube Alvin in Love.
Jerry lantas menceritakan perjalanannya untuk mendapat keringanan hukuman.
"Putus 11 (tahun) gue enggak terima, karena menurut gue itu kurang adil, gue menuntut banding ke Pengadilan Tinggi," kata Jerry.
"Di Pengadilan Tinggi 4 bulan kemudian putus, tetap 11 tahun. Itu gue sebenarnya udah jiper," sambungnya.
Tak menyerah, Jerry mencoba maju ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung di mana akhirnya hukuman Jerry turun menjadi tujuh tahun setelah berjuang selama 1,5 tahun.
"Gue mengajukan lagi untuk yang paling tinggi Kasasi di Mahkamah Agung, itu baru putus (setelah) enam bulan setengahnya," jelas Jerry.
Baca juga: Jerry Aurum Dulu Berpikir Bakal Dihukum Rehabilitasi, Ternyata Divonis 11 Tahun
"Total pengadilan gue 1,5 tahun bergulat dengan rasa takut sih sebenarnya, akhirnya turun jadi tujuh (tahun). Gue denger dari berita bahwa hakim memutuskan seperti itu karena terbukti memakai buat sendiri," lanjutnya.
Mendapat putusan tujuh tahun, Jerry kemudian berusaha mengumpulkan remisi dengan berkelakuan baik selama di dalam penjara.
"Dari tujuh tahun ini gue mengumpulkan remisi dengan segala kelakuan baik dan lain-lain, berkurang hukumannya selama setahun, gue dapat remisi satu tahun," kata Jerry.
"Sisa enam tahun," imbuhnya.
Baru kemudian Jerry mengajukan pembebasan bersyarat ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.