Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Penjara, Jerry Aurum Tak Sabar Ingin Bertemu Sang Anak

Kompas.com - 12/04/2023, 15:03 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fotografer Jerry Aurum kini sudah bebas dari penjara setelah empat tahun menjalani masa hukuman karena kasus narkoba.

Mantan suami Denada ini mengaku rindu bertemu dengan putrinya, Aisyah. Ia baru bisa video call dengan Aisyah setelah bebas.

Sebagai informasi, Aisyah kini tinggal di Singapura dengan Denada.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Jerry Aurum: Mudah-mudahan Jadi Lebih Pintar, Tidak Mengulangi Kebodohan

“Belum, belum ketemu masih bertemu di udara,” ujar Jerry di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Jerry mengaku ada rencana untuk bertemu putrinya. Namun, masih belum tahu kapan waktu detailnya bertemu dengan sang putri.

Jerry masih ingin bebenah barang-barang di rumahnya. Selain itu, ia juga masih mau beradaptasi dengan kehidupannya saat ini.

Baca juga: Reaksi Bahagia Putrinya Saat Tahu Jerry Aurum Bebas dari Penjara

“Ini masih kita obrolin (dengan Denada), karena dia juga masih ngasih saya nafas dulu kali ya, rumah masih kayak kapal pecah masih banyak barang-barang yang harus diberesin ini itu,” ucap Jerry.

“Saya ambil beberapa minggu untuk berbenah dulu. Adaptasi dulu. Kan kalau keluar akan setengah kampungan ya,” lanjut Jerry.

Jerry tak sabar bertemu anaknya nanti. Ia sangat antusias layaknya bertemu sang kekasih yang sudah lama tak ditemuinya.

Baca juga: Kebahagiaan Jerry Aurum Bebas dari Penjara Usai Terjerat Kasus Narkoba

Dia juga belum mempersiapkan apa-apa untuk diberikan pada anaknya. Justru, ia mempersiapkan dirinya yang pasti sangat emosional ketika bertemu putrinya.

“Enggak ada sih kayaknya lebih mempersiapkan diri aja. Ini jadi kencan lama yang ditunggu-tunggu nah kalau persiapan khusus enggak ada,” ucap Jerry.

“Aisyah itu relax banget buat dia yang penting good time-nya itu. Good time-nya bisa di rumah, busa pergi ke sebuah tempat apa. Kalau secara yang lain-lain dia relax banget. Dia enggak pernah mengharapkan hadiah, apa gitu. Anaknya sederhana,” tutur Jerry.

Sebelumnya diberitakan, Jerry dinyatakan terbukti menyalahgunakan narkoba.

Dia juga terbukti bersalah memiliki narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara pada 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com