Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebahagiaan Jerry Aurum Bebas dari Penjara Usai Terjerat Kasus Narkoba

Kompas.com - 12/04/2023, 13:27 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan suami Denada, Jerry Aurum, mengaku bahagia kini sudah menghirup udara bebas.

Jerry sudah bebas setelah empat tahun mendekam di penjara karena penyalahgunaan narkoba.

“Lega banget nafas, bisa kerja lagi, senang banget,” ujar Jerry di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Jerry Aurum Ceritakan Kegiatannya selama di Penjara

Jerry kala itu divonis 11 tahun penjara. Namun, setelah mengajukan kasasi, hukumannya mengalami penurunan menjadi 7 tahun.

Sampai pada akhirnya Jerry hanya menjalani 2/3 masa hukumannya karena pembebasan bersyarat.

“Awalnya saya diputus 11 tahun kaget banget dong saya sebagai pemakai saat itu. Saya pikir bakal rehab ternyata 11 tahun, makanya saya ajukan banding, tetap 11 tahun. Saya mengajukan lagi kasasi dan akhirnya diputus menjadi tujuh tahun,” kata Jerry.

Baca juga: Jerry Aurum Bebas, Denada Beri Semangat

“Selama menjalani saya kan mendapat remisi tuh setahun jadi sisa enam tahun, saya jalani 2/3-nya karena saya dapat pembebasan bersyarat. Jadi empat tahun,” lanjut Jerry.

Jerry mengatakan, begitu bebas, ia langsung menelepon anaknya dengan Denada bernama Aisyah.

Jerry mengatakan, anaknya sangat bahagia ketika melihatnya kembali bisa berkumpul bersama keluarga.

Baca juga: Jerry Aurum Mantan Suami Denada Bebas dari Penjara Usai Terjerat Kasus Narkoba

Ia berharap bisa segera bertemu dengan sang anak.

“Betul (ngehubungin anak). Jadi dia enggak tahu sama sekali, saya bilang sama ibunya enggak boleh dikasih tahu, begitu saya sampai di rumah ibu saya, saya video call,” ucap Jerry.

“Dia kaget banget, kok ramai ada semuanya, ada omanya, pamannya, ada saya juga. Kaget tapi terus komennya sih itu (mengena) banget congratulation papa. Selamat. Selamat katanya,” tutur Jerry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com