JAKARTA, KOMPAS.com - Fotografer Jerry Aurum kini bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman dalam perkara narkoba.
Jerry mengatakan, orang pertama yang dia hubungi setelah bebas adalah putrinya, Aisha Aurum, yang kini tinggal di Singapura.
“Betul (pertama kali yang dihubungi anak),” kata mantan suami penyanyi Denada itu di kawasan Tendean, Selasa (11/4/2023).
Sebagai informasi, Aisha merupakan anak Jerry Aurum dengan Denada.
Baca juga: Kebahagiaan Jerry Aurum Bebas dari Penjara Usai Terjerat Kasus Narkoba
Jerry mengatakan, anaknya tidak tahu sama sekali ia sudah bebas. Dia meminta Denada tidak memberitahu sang anak karena ingin member kejutan.
“Jadi dia enggak tahu sama sekali, saya bilang sama ibunya enggak boleh dikasih tahu, begitu saya sampai di rumah ibu saya, saya video call. Dia kaget banget, kok ramai ada semuanya, ada omanya, pamannya, ada saya juga,” ucap Jerry.
“((Aisha) kaget tapi terus komentarnya sih itu 'congratulation Papa'. Selamat. Selamat katanya,” tutur Jerry.Sebelumnya diberitakan, Jerry dinyatakan terbukti menyalahgunakan narkoba.
Dia juga terbukti bersalah memiliki narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.
Baca juga: Jerry Aurum Ceritakan Kegiatannya selama di Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara pada 2020.
Putusan majelis hakim terdaftar dengan Nomor 1650/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Brt pada 24 Februari 2020.
Merasa tidak puas dengan hasil putusan hakim, Jerry mengajukan banding atas vonis tersebut.
Namun upaya banding itu ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: Jerry Aurum Bebas, Denada Beri Semangat
Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 128/PID.SUS/2020/PT.DKI menyebutkan Jerry menerima pidana sesuai vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Jerry kemudian mengajukan kasasi, hukumannya mengalami penurunan menjadi tujuh tahun.
Sampai pada akhirnya Jerry hanya menjalani 2/3 masa hukumannya karena pembebasan bersyarat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.