JAKARTA, KOMPAS.com - Disjoki Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus robit trading DNA Pro.
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebut DJ Una bakal diperiksa hari ini, Kamis (21/4/2022).
Namun pihak DJ Una melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, mengaku belum mendapatkan surat pemanggilan dari polisi pada hari ini.
Baca juga: DJ Una Belum Terima Surat Panggilan dari Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro
“Kami sudah menunggu sampai semalam dan tadi pagi, enggak ada panggilan jadi kita belum pergi (ke Bareskrim) karena penyidik juga belum (memanggil)” kata Yafet Rissy saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Sementara itu dikonfirmasi kepada pihak polisi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan DJ Una akan dijadwalkan pekan depan.
“Itu nanti (DJ Una) dijadwalkan minggu depan, kalau yang minggu ini kan sudah dipanggil dan siap diperiksa,” kata Gatot Repli Handoko.
Baca juga: Cerita Apes DJ Una Ikut DNA Pro, Rugi Rp 700 Juta
Lebih lanjut, Gatot Repli belum membeberkan terkait tanggal pemeriksaan DJ Una.
DJ Una sebelumnya juga telah melaporkan salah satu petinggi DNA Pro, Hoki Irjana ke Bareskrim Polri pada 14 April 2022 kemarin.
DJ Una melaporkan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh robot trading DNA Pro.
Baca juga: Laporkan DNA Pro ke Bareskrim, Pihak DJ Una Klaim Punya Sejumlah Bukti
DJ Una merasa telah tertipu dan rugi Rp 700 juta setelah turut berinvestasi dalam DNA Pro. Bahkan total, ia sudah berinvestasi senilai Rp 1,3 miliar.
DJ Una tersangkut DNA Pro lantaran diduga menjadi brand ambassador dan afiliator dari robot trading tersebut. Namun dengan tegas pihak DJ Una membantahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.