Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Permohonan Cerai, Ronal Surapradja: Mungkin Ini yang Terbaik

Kompas.com - 21/04/2022, 17:08 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Ronal Surapradja menganggap perceraiannya dengan Seruni Purnamasari merupakan hal yang terbaik untuk keduanya.

Namun Ronal tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pertanyaannya tesebut.

"Mungkin ini yang terbaik. Tapi kan tidak tahu ya, masih ada sidang-sidang berikutnya," kata Ronal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

Ketika ditanya tentang kemungkinan memperbaiki rumah tangganya dengan Seruni, Ronal mengatakan dia tidak tahu yang akan terjadi ke depan.

Baca juga: Mediasi Cerai, Ronal Surapradja Negosiasi Nafkah Iddah dan Mutah Jadi Rp 80 Juta

"Insya Allah, Allah yang maha membolak-balikan hati saya. Jadi, ya ini perjalanannya seperti. Cuma, memang saya datang dengan rasa cinta, rasa sayang, rasa kasih, tidak ada rasa yang lain selain itu," kata Ronal.

Menutup pernyataannya, Ronal mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendoakan untuk rumah tangganya dengan Seruni.

Baca juga: Kuasa Hukum Seruni: Ronal Surapradja Sanggupi Nafkah Iddah dan Mutah Rp 1,7 M di Permohonan Cerai

Diberitakan sebelumnya, Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai terhadap Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menegaskan, Ronal Surapradja hanya ingin cerai tanpa mempersoalkan hak asuh anak maupun harta gana-gini.

Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari menikah pada 25 Mei 2008 setelah berpacaran selama lima tahun.

Dari pernikahan tersebut Ronal dan Seruni dikaruniai dua anak.

Baca juga: Anak Kena Imbas dari Perceraian Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com