Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebut DJ Una bakal diperiksa hari ini, Kamis (21/4/2022).
Namun pihak DJ Una melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, mengaku belum mendapatkan surat pemanggilan dari polisi pada hari ini.
“Kami sudah menunggu sampai semalam dan tadi pagi, enggak ada panggilan jadi kita belum pergi (ke Bareskrim) karena penyidik juga belum (memanggil)” kata Yafet Rissy saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Sementara itu dikonfirmasi kepada pihak polisi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan DJ Una akan dijadwalkan pekan depan.
“Itu nanti (DJ Una) dijadwalkan minggu depan, kalau yang minggu ini kan sudah dipanggil dan siap diperiksa,” kata Gatot Repli Handoko.
Lebih lanjut, Gatot Repli belum membeberkan terkait tanggal pemeriksaan DJ Una.
DJ Una sebelumnya juga telah melaporkan salah satu petinggi DNA Pro, Hoki Irjana ke Bareskrim Polri pada 14 April 2022 kemarin.
DJ Una melaporkan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh robot trading DNA Pro.
DJ Una merasa telah tertipu dan rugi Rp 700 juta setelah turut berinvestasi dalam DNA Pro. Bahkan total, ia sudah berinvestasi senilai Rp 1,3 miliar.
DJ Una tersangkut DNA Pro lantaran diduga menjadi brand ambassador dan afiliator dari robot trading tersebut. Namun dengan tegas pihak DJ Una membantahnya.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/21/171409766/dj-una-dijadwalkan-jalani-pemeriksaan-terkait-dna-pro-pekan-depan