Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Apes DJ Una Ikut DNA Pro, Rugi Rp 700 Juta

Kompas.com - 15/04/2022, 12:04 WIB
Firda Janati,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Disjoki Putri Una atau dikenal DJ Una didampangi kuasa hukumnya, Yafet Rissy, menyambangi Bareskrim Polri, Rabu (13/4/2022).

Bukan tanpa alasan DJ Una bersama kuasa hukumnya ke Bareskrim, kedatangannya untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh robot trading DNA Pro yang tengah bermasalah.

Didampingi kuasa hukumnya, DJ Una mengaku sebagai korban dari DNA Pro.

DJ Una beserta keluarga dan teman-temannya yang terbujuk rayuan DNA Pro, telah menginvestasikan sejumlah uang sebesar Rp 1,3 miliar.

Yafet Rissy menjelaskan terkait permasalahan tersebut di hadapan awak media di Bareskrim Polri, Rabu. Berikut rangkumannya.

Baca juga: Bantahan DJ Una Jadi Brand Ambassador dan Afiliator DNA Pro, Justru Mengaku Korban

Laporkan DNA Pro

Yafet mengatakan, kedatangan mereka ke Mabes Polri untuk melaporkan PT DNA Pro atas dugaan perdagangan robot trading ilegal.

"Kami melaporkan PT DNA Pro dan saudara Hoki Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal," kata Yafet Rissy.

Terbujuk rayuan

Yafet menjelaskan kliennya bisa tertipu trading robot tersebut karena terbujuk rayuan dari Hoki Irjana sampai akhirnya berani menginvestasikan uangnya.

Hoki Irjana diketahui sebagai Top Leader DNA Pro.

Baca juga: Laporkan DNA Pro ke Bareskrim, Pihak DJ Una Klaim Punya Sejumlah Bukti

Namun, DJ Una justru merasa dirugikan sehingga dia melaporkan DNA Pro sekaligus Hoki Irjana ke polisi.

"Telah memberikan bujuk rayu kepada korban, DJ Una beserta keluarga dan teman-temannya," ujar Yafet.

Dengan adanya laporan itu, Dj Una membantah anggapan yang menyebutnya sebagai brand ambassador (BA) dan afiliator dari DNA Pro.

Total kerugian

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com