Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJ Una Belum Terima Surat Panggilan dari Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro

Kompas.com - 21/04/2022, 13:52 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Disjoki Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una menjadi salah satu selebritas yang namanya terseret dalam kasus DNA Pro.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebut DJ Una bakal diperiksa hari ini, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Cerita Apes DJ Una Ikut DNA Pro, Rugi Rp 700 Juta

Namun kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pemanggilan tersebut.

“Kami sudah menunggu sampai semalam dan tadi pagi, enggak ada panggilan jadi kita belum pergi (ke Bareskrim) karena penyidik juga belum (memanggil)” kata Yafet Rissy saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Yafer Rissy juga menyampaikan sudah mendengar adanya desas desus pemanggilan kliennya.

Baca juga: Laporkan DNA Pro ke Bareskrim, Pihak DJ Una Klaim Punya Sejumlah Bukti

“Jadi begini, memang kami belum mendapatkan surat panggilan, kelanjutan dari pemeriksaan terhadap Una sesuai dengan keterangan dari Dirtipideksus beberapa waktu lalu bahwa memang Una akan dipanggil hari ini. Tapi memang belum ada surat sampai pagi ini,” tutur Una.

Sementara itu, DJ Una sebelumnya telah melaporkan salah satu petinggi DNA Pro, Hoki Irjana ke Bareskrim Polri pada 14 April 2022 kemarin.

Dj Una melaporkan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh robot trading DNA Pro.

Baca juga: DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri

DJ Una merasa telah tertipu dan rugi Rp 700 juta setelah turut berinvestasi dalam DNA Pro. Bahkan total, ia sudah berinvestasi senilai Rp 1,3 miliar.

DJ Una tersangkut DNA Pro lantaran diduga menjadi brand ambassador dan afiliator dari robot trading tersebut. Namun dengan tegas pihak DJ Una membantahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com