Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Pihak Bambang Pamungkas soal Laporan Amalia Fujiawati atas Dugaan Penelantaran Anak

Kompas.com - 22/03/2022, 20:48 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Amalia Fujiawati melaporkan manajer Persija, Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).

Amalia melaporkan Bambang ke polisi atas tuduhan dugaan penelantaran anak.

Terkait pemberitaan tersebut, Kuasa Hukum Bambang Pamungkas, Z. Khasanul memberikan hak jawab.

Pertama, menurut Khasanul, berdasarkan informasi penyidik, laporan Amalia tersebut masih dalam tahap penyelidikan.


Baca juga: Tak Niat Penjarakan Mantan Suami, Amalia Fujiawati Buka Pintu Damai untuk Bambang Pamungkas

“Bahwa per tanggal 18 Maret 2022 informasi yang kami terima dari penyidik Polda Metro Jaya, proses laporan saudari Amalia Fujiawati di Polda Metro Jaya perihal penelantaran anak masih dalam tahap Lidik (Penyelidikan),” tulis Khasanul dalam hak jawabnya kepada Kompas.com,  Selasa (22/3/2022).

Penyelidikan artinya kasus tersebut masih diselidiki penyidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya kasus tersebut dilakukan penyidikan.

Kemudian, Khasanul menyampaikan Amalia Fujiawati telah menikah dengan Bambang
bin Drs. B. Aripin sejak 20 Juni 2018 berdasarkan Penetapan Itsbat Nikah Nomor 594/Pdt.P/2019/PA.Sor, tertanggal 28 Januari 2020 di Pengadilan Agama Soreang.

Baca juga: Amalia Fujiawati Kaget Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Bambang Pamungkas

Khasanul juga membenarkan Amalia Fujiawati melakukan gugatan Bambang Pamungkas terkait asal usul anak dan pengesahan anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, kasus tersebut masih dalam proses pengajuan Kasasi di Mahkamah Agung sehingga perkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Untuk itu, Khasanul menyampaikan keberatan atas penulisan Amalia Fujiawati sebagai mantan istri Bambang Pamungkas.

"Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, penyebutan, penulisan dan atau istilah saudari Amalia Fujiawati sebagai mantan istri siri dan atau mantan istri Klien Kami dan atau sebaliknya Klien Kami mantan suami dan atau suami dari Amalia Fujiawati pada seluruh artikel yang berhubungan dengan Klien Kami adalah tidak benar," tulis Khasanul.

Amalia Fujiawati usai melaporkan Bambang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/12/2021). KOMPAS.com/Revi C Rantung Amalia Fujiawati usai melaporkan Bambang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Laporan Amalia Fujiawati

Sebagaimana diketahui sebelumnya Amalia Fujiawati membuat laporan terhadap Bambang Pamungkas yang diduga melakukan penelantaran anak.

Baca juga: Amalia Fujiawati Buka Pintu Damai dan Minta Bambang Pamungkas Akui Anaknya

Laporan polisi ini merupakan langkah terakhir bagi Amalia Fujiawati demi masa depan anaknya kelak, terutama dalam bidang administrasi.

“Jadi ini adalah usaha untuk kesekian kalinya dilakukan oleh ibu Amalia, di mana beliau sebagai ibu tidak mengharapkan nafkah dari bapaknya, dia juga tidak mengharapkan warisan dari bapaknya. Beliau hanya berharap ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak administrasi anak-anaknya ke depan,” tutur kuasa humum Amalia Fujiawati, Ali Nurdin pasa Kamis (2/12/2021).

Pihak Amalia Fujiawati telah berusaha berkomunikasi dengan Bambang Pamungkas, tetapi hasilnya nihil.

Baca juga: Berencana Laporkan Bambang Pamungkas Lagi, Amalia Fujiawati: Saya Ingin Hatinya Terketuk

Sehingga dengan adanya laporan ini Amalia berharap mendapat tanggapan dari bomber Persija itu.

Adapun Laporan Amalia Fujiawati ke polisi tertuang dalam nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com