Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amalia Fujiawati Diperiksa atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bambang Pamungkas

Kompas.com - 19/01/2022, 19:01 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amalia Fujiawati mendatangi Polres Depok untuk diperiksa atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik Bambang Pamungkas.

Laporan itu sendiri dibuat oleh Ziau Ziau UI Khassanul Khuluk, kuasa hukum Bambang Pamungkas.

"Jadi pada intinya kita diperiksa perdana oleh penyidik, masih sebatas sidik dan kita juga tadi menyampaikan keterangan-keterangan bahwasanya sejauh mana dugaan pencemaran nama baik maupun fitnah ini," kata Dhayung Riftiyoso, kuasa hukum Amalia, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Amalia Fujiawati Laporkan Bambang Pamungkas, Sebut Upaya Hukum Terakhir

Amalia Fujiawati diperiksa sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik atau fitnah dalam unggahan di media sosial Instagram dengan akun @amaliafuji terkait unggahan hasil tes DNA.

Amalia Fujiawati menegaskan bahwa unggahan tersebut merupakan sebuah fakta yang bisa dibuktikan kebenarannya.

"Tes DNA itu membuktikan suatu kebenaran bahwa memang Anjani dan Jane Abel itu memiliki satu ayah biologis yang sama. Itu adalah satu fakta yang tidak bisa dimungkiri ya," kata Amalia.

Baca juga: Amalia Fujiawati Tegaskan Belum Ada Komunikasi dengan Bambang Pamungkas

Ziau UI Khassanul Khuluk diketahui sudah melaporkan Amalia Fujiawati atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 15 September 2021 ke Polres Depok.

Sementara itu Amalia Fujiawati juga melaporkan Bambang Pamungkas atas kasus dugaan penelantaran anak di Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com