Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Akui Terima Uang dan Olivia Nathania Selenggarakan CPNS Bodong Bersama Pihak Lain

Kompas.com - 16/02/2022, 08:27 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  dengan terdakwa Olivia Nathania masih berlanjut di meja hijau.

Pada Senin (14/4/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi untuk memberikan keterangan kepada hakim ketua Abu Hanifah serta dua hakim anggota lainnya, Joni Kondolele dan Kamijon.

Enam saksi itu merupakan terduga korban atas tindakan anak penyanyi senior Nia Daniaty itu.

Langsung bayar Rp 40 juta

Salah satu terduga korban bernama Karnu mengaku informasi soal CPNS bodong ini pertama kali dia dapatkan dari Agustin, terduga korban lain sekaligus mantan guru SMA Olivia Nathania beberapa tahun lalu.

Setelah mempercayai informasi dari Agustin, Karnu langsung mengikutsertakan anaknya untuk program CPNS yang diinisiasi Olivia Nathania dengan salah satu syarat membayar uang Rp 40 juta.

Baca juga: Kuasa Hukum Akui Olivia Nathania Selenggarakan Perekrutan CPNS Bodong Bersama Pihak Lain

Saat pertama kali bertemu dengan Olivia Nathania, Karnu pun langsung memberikan uang Rp 40 juta kepada Olivia Nathania.

“(Salah satu persyaratan) harus membayar administrasi Rp 40 juta, dibayar dimuka. Betul, pada saat pertemuan pertama langsung membayar,” tutur Karnu dalam persidangan.

Karnu pun menjelaskan alasan ia bisa percaya dengan Olivia Nathania dan langsung membayar uang Rp 40 juta.

“Karena sudah mendapatkan informasi sebelumnya. Saya dihubungi Ibu Agustin. Menurut informasinya, dia punya murid di SMA dan bisa memasukkan orang ke CPNS,” ujar Karnu.

“(Tidak mencari tahu latar belakang Olivia Nathania karena) menurut saya, dia (Agustin) adalah gurunya OI (sapaan akrab Olivia Nathania). Katanya, kalau tidak masuk, uang dikembalikan 100 persen,” tutur Karnu melanjutkan.

Akui terima uang, tetapi…

Masih dalam persidangan, Karnu juga mengaku menerima uang perekrutan CPNS bodong dari Olivia Nathania.

Baca juga: Dalam Sidang, Karnu Akui Terima Uang dari Olivia Nathania Terkait Kasus CPNS Bodong

Hal tersebut terungkap saat Karnu ditanya oleh kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar.

“Pernah (terima uang dari Olivia Nathania),” ucap Karnu saat menjawab pertanyaan Andy Mulia Siregar.

Kendati demikian, Karnu mengungkapkan uang tersebut bukan untuk memperkaya dirinya sendiri.

Tetapi, menurut Karnu, untuk dikembalikan kepada orang-orang yang sudah gerah dengan janji manis Olivia Nathania.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com