Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sidang CPNS Bodong, Olivia Nathania Makan dan Minum di Meja Hijau hingga Agustin Dicecar Hakim

Kompas.com - 15/02/2022, 08:12 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan CPNS bodong dengan terdakwa Olivia Nathania.

Sidang dihelat pada Senin (14/2/2022), beragendakan pemeriksaan enam saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara, sidang dipimpin oleh hakim ketua Abu Hanifah, serta dua hakim anggota lainnya, Joni Kondolele dan Kamijon.

Dicecar hakim

Terduga korban bernama Agustin mengaku sebagai korban dan merupakan mantan guru SMA Olivia Nathania beberapa tahun lalu.

Saat proses tanya jawab berlangsung, Kamijon menyinggung soal Pasal 55 dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana karena dinilai menjembatani Olivia Nathania dengan terduga korban yang lainnya.

Baca juga: [POPULER HYPE] Olivia Nathania Ditegur Hakim | Raffi Ahmad Jalani Isolasi | Trailer Doctor Strange 2

"Dipidana itu ada Pasal 55 terkait bersama-sama, bekerja sama dalam melakukan tindak pelanggaran hukum," kata Kamijon kepada Agustin dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

"Artinya, Ibu ini kan mempertemukan orang dengan OI (sapaan Olivia Nathania) untuk jadi CPNS. Kalau begitu, Ibu memprasaranai bukan?" ucap Kamijon melanjutkan.

Lebih lanjut, Kamijon mempertegas apakah benar terduga korban lain bernama Karnu kenal Olivia Nathania diperantarai oleh Agustin.

"Iya (info awal Karnu tahu mengenai CPNS Olivia Nathania dari saya)," jawab Agustin.

Pencatutan

Sementara, nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut dalam sidang tersebut karena video pidato dicatut dalam pelantikan CPNS bodong.

Baca juga: Nia Daniaty Sulit Temui Olivia Nathania yang Ditahan karena Kasus CPNS Bodong

Setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS bodong di gedung Bidakara, kata Agustin, para peserta diwajibkan ikut pelantikan melalui aplikasi Zoom beberapa waktu kemudian.

Terdapat gambar audio visual Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada para peserta yang hadir.

"Virtual, kan anak saya ikut (pelantikan CPNS bodong). Dia bilang, Pak Anies memberikan pidato. Tetapi, ternyata itu siaran ulang alias video, bohong," tegas Agustin.

Ditegur

Kamijon terlihat berbisik kepada Abu Hanifah saat hakim ketua itu tengah proses tanya jawab kepada Agustin.

Setelah mendapatkan informasi, Abu Hanifah menegur Olivia Nathania yang dianggap seenaknya mengikuti persidangan.

Baca juga: Agustin Dicecar Hakim karena Kenalkan Korban Lain ke Olivia Nathania

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com