Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijerat Pasal Berlapis, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/11/2021, 06:30 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir dalam kecelakaan maut artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy, dijerat dengan pasal berlapis ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jombang, Rabu (10/11/2021).

Joddy pun terancam hukuman enam tahun dan 12 tahun penjara beserta denda uang.

"Dikenakan pasal 310 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. Itu ancamannya enam tahun (penjara) dengan denda Rp 12 juta rupiah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: 5 Hal soal Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel yang Jadi Tersangka, Terbukti Buat Insta Story Saat Berkendara

"Dan atau Pasal 311 Ayat 5 Undang Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara dengan denda Rp 24 juta," imbuh Gatot Repli Handoko.

Sebelumnya Gatot mengatakan ada beberapa barang bukti dari kecelakaan ini.

Salah satunya Joddy melanggar batas kecepatan maksimal berkendara di jalan tol, yakni 80 Kilometer per jam, padahal sudah ada rambu yang dipasang.

Baca juga: Hapus Komentar Lo Jahat di Instagram Tubagus Joddy, Adik Bibi Andriansyah Ungkap Alasannya


Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Joddy langsung ditahan di Polres Jombang.

Adapun kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah terjadi pada 4 November 2021 di ruas tol Jombang-Mojokerto Kilometer 672+300.

Ketika itu,, Joddy mengemudikan mobil Pajero putih B 1264 BJU.

Baca juga: Sebelum Kecelakaan, Tubagus Joddy Terbukti Buat Insta Story dan Telepon Orangtua

Selain Vanessa dan Bibi, penumpang mobil tersebut ada anak mereka, Gala Sky, dan sang pengasuh bernama Siska Lorensa.

Gala Sky selamat dan mengalami lebam pada mata kiri, sementara Siska Lorensa patah jari kelingking tangan dan satu gigi lepas.

Joddy sendiri mengalami lecet ringan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com