Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum David NOAH Sebut Laporan Lina Yunita Salah Alamat

Kompas.com - 14/08/2021, 10:06 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum David NOAH, Hendra, menilai laporan Lina Yunita kepada kliennya salah sasaran.

Sebab, uang senilai Rp 1,150 miliar ditransfer ke rekening perusahaan, bukan rekening pribadi.

Baca juga: David NOAH Akhirnya Buka Suara, Mengaku Korban dan Bantah Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar

Terlebih, Hendra memastikan David tidak menikmati uang sepeserpun dari pinjaman dana tersebut.

"Jadi, pemberitaan ini salah alamat. Harusnya ke PT A, bukan David secara pribadi, mestinya PT A yang bertanggung jawab untuk semua kisruh seminggu ini," kata Hendra dalam jumpa pers virtual, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: David NOAH Jelaskan Kronologi Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar

David mengaku ditinggal pergi rekan satu perusahaannya setelah berhasil meminjam dana senilai Rp 1,150 miliar untuk kebutuhan proyek.

Posisi David di perusahaan tersebut adalah direktur komunikasi. Dengan begitu, ia bertanggung jawab untuk mencari investor demi jalannya proyek yang secara tiba-tiba berhenti akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: David NOAH Akhirnya Klarifikasi soal Tuduhan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar

"Saya menyebut David adalah korban dari perlakukan beberapa orang yang kurang baik," ujar Hendra.

Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Baca juga: Duduk Perkara David NOAH Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Rp 1,1 Miliar hingga Cek Bodong

Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono, direktur utama perusahaan.

David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com