Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum David NOAH Sebut Laporan Lina Yunita Salah Alamat

Sebab, uang senilai Rp 1,150 miliar ditransfer ke rekening perusahaan, bukan rekening pribadi.

Terlebih, Hendra memastikan David tidak menikmati uang sepeserpun dari pinjaman dana tersebut.

"Jadi, pemberitaan ini salah alamat. Harusnya ke PT A, bukan David secara pribadi, mestinya PT A yang bertanggung jawab untuk semua kisruh seminggu ini," kata Hendra dalam jumpa pers virtual, Jumat (13/8/2021).

David mengaku ditinggal pergi rekan satu perusahaannya setelah berhasil meminjam dana senilai Rp 1,150 miliar untuk kebutuhan proyek.

Posisi David di perusahaan tersebut adalah direktur komunikasi. Dengan begitu, ia bertanggung jawab untuk mencari investor demi jalannya proyek yang secara tiba-tiba berhenti akibat pandemi Covid-19.

"Saya menyebut David adalah korban dari perlakukan beberapa orang yang kurang baik," ujar Hendra.

Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono, direktur utama perusahaan.

David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/14/100648066/kuasa-hukum-david-noah-sebut-laporan-lina-yunita-salah-alamat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke