Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Istri Saat Anji Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kompas.com - 16/06/2021, 18:42 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah dinyatakan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Kini, pria usia 42 tahun itu ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Sang istri, Wina Natalia, bersama kakaknya Anjie, Erie, pun menjenguk Anji pada Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Anji Minta Maaf karena Terjerat Kasus Narkoba

Setelah menjenguk sang suami selama kurang lebih dua jam, Wina mengaku kaget saat tahu Anji ditangkap karena kasus narkoba.

“Kaget sih pas tahu,” ucap Wina di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Wina mengaku tak tahu menahu sang suami mengonsumi barang haram itu.

Baca juga: Polisi Sebut Anji Beli Ganja dari Website di Amerika

“Enggak tahu sih,” kata Wina.

Terakhir, Wina minta doa untuk Anji agar proses hukumnya berjalan dengan baik.

Wina mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan teman-temannya untuk Anji.

Baca juga: Polisi: Anji Mengaku Pakai Ganja agar Bisa Rileks

Dia juga memohon maaf pada teman-temannya karena tidak bisa menjenguk Anji untuk saat ini.

“Saya cuma minta doanya aja semoga semua proses berjalan baik. Terima kasih dukungannya. Maaf buat teman-teman, sahabat kalau tidak bisa nengok karena memang hanya keluarga dan dari label aja (yang boleh),” tutur Wina.

Sebelumnya, Anji ditangkap pihak kepolisian di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Anji Ditangkap, Polisi Sita Buku Hikayat Pohon Ganja

Pihak kepolisian juga menyita total 30 gram ganja milik Anji yang disimpannya di dua tempat yakni Cibubur dan di kediamannya di Bandung, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com