JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono mengatakan, selama jalani proses hukum di Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, kliennya mengeluhkan berat badan yang naik.
Verna menyebutkan, berat badan Catherine naik hingga sepuluh kilogram.
"Kalau keluhan seperti kayak enggak ada aktivitas karena pandemi Covid-19 enggak bisa ngapa-ngapain, cuma ngobrol dia sama orang (penghuni lapas), cuma makan tidur. Jadi dia ada keluhan berat badan naik," ujar Verna saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (15/12/2020).
Verna juga memastikan Catherine kondisinya dalam keadaan sehat.
Baca juga: Satpam Rumah Catherine Wilson Akui Konsumsi Sabu Bersama Majikannya
Dia mengatakan, selama berada di Rutan Depok, kliennya sudah berbaur dengan penghuni rutan lainnya.
"Cepat berbaur si, orangnya cepat akrab. Dia orangnya bukan yang kalau ketemu orang baru, enggak mau ngomong. Orangnya sering ngobrol sama orang," kata Verna.
Verna mengatakan, Catherine berharap segera keluar dari jeruji penjara dan bisa menghirup udara bebas.
Artis berdarah Inggris ini ingin kembali ke dunia entertainment.
Baca juga: Catherine Wilson Akui Sudah Dua Tahun Konsumsi Sabu
Dalam pasal tersebut, Chatrine didakwa sebagai pengedar narkoba jenis sabu dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Perempuan yang disapa Keket ini ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere pada 17 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.
Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu dengan total seberat 1 gram.
Hasil tes urine menunjukkan Keket mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Jalani Sidang Narkoba, Catherine Wilson Diperiksa sebagai Terdakwa
Tidak hanya itu, hasil tes rambut Keket juga dinyatakan positif metafetamin alias sabu-sabu.
Sebelumnya, Chatrine didakwa Pasal 114 dan pasal 112 jo Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.