Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baim Wong Bebas dari Gugatan Rp 100 Miliar

Kompas.com - 05/11/2020, 12:41 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor memutuskan bahwa artis peran Baim Wong bebas dari gugatan perdata kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan manajemen QQ Production.

Dengan demikian, manajemen QQ Production tidak dapat menerima gugatan ganti rugi senilai Rp 100 miliar.

Baca juga: 2 Ekspresi Menggemaskan Kiano, Ditinggal Baim Wong dan Siap-siap Shalat

"Suara majelis hakim bulat, seluruh majelis hakim menyatakan satu pendapatan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Astrid," kata kuasa hukum Baim Wong, Gloria Tamba, dalam kanal YouTube kliennya, dikutip Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Terkait dengan ini, Baim Wong menganggap kasus yang menjeratnya ini sebagai pelajaran dalam hidupnya.

Baca juga: Luna Maya Khawatir Kehilangan Ciri Khas jika Meniru Baim Wong atau Raffi Ahmad

"Tetapi, buat gue ini perjalanan, ini teguran sama pelajaran sesuatu yang kita enggak kerjain aja bisa seperti ini, memang harus hati-hati mulai zaman sekarang," kata Baim Wong.

Diberitakan sebelumnya, Astrid dari manajemen QQ Production menggugat Baim Wong atas kasus dugaan wanprestasi.

Baca juga: Paula Verhoeven dan Baim Wong Belajar Banyak dari BCL dan Ashraf Sinclair

Tidak sendiri, QQ Production juga menggugat artis peran Lucky Perdana dengan kasus yang sama.

Astrid menggugat Lucky Perdana dan Baim Wong secara material senilai Rp 2 miliar.

Baca juga: Cerita di Balik Baim Wong Suka Berbagi, Ini Awal Mulanya...

Adapun untuk imaterial, Lucky Perdana digugat Rp 50 miliar dan Baim Wong Rp 100 miliar.

QQ Production menilai, Baim Wong dan Lucky Perdana berjanji untuk membagi pendapatan dari honor apabila berhasil sebagai caleg dari Partai Nasdem.

Baca juga: Baim Wong Disebut Miliki Penghasilan Rp 15 Miliar dari YouTube dan Endorse, Begini Reaksinya

Sementara Baim Wong dalam proses pencalonannya sudah mengundurkan diri,

Baim merasa tidak nyaman dengan Astrid yang meminta jatah dengan besaran tertentu.

Tidak secara diam-diam, Baim juga telah berkomunikasi dengan Astrid terkait pengunduran dirinya.

Baca juga: Denada Ungkap Alasan Tolak Bantuan Rp 100 Juta dari Baim Wong

Oleh sebab itu, Baim Wong dianggap melanggar perjanjian yang telah dibangun antar-keduanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com