Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandangan Krisdayanti soal UU Cipta Kerja yang Tuai Polemik

Kompas.com - 08/10/2020, 10:34 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi sekaligus anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Krisdayanti, memberikan pandangan soal Undang Undang Cipta Kerja yang kini tengah menjadi polemik.

Melalui akun Instagram-nya, anggota DPR Komisi IX ini menyampaikan pendapatnya.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Pernah Denganmu - Krisdayanti

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia," tulis Krisdayanti mengawali unggahannya dikutip Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Menurut Krisdayanti, pengesahan UU Cipta Kerja tidak bermaksud untuk berpihak pada para pebisnis.

Baca juga: Lirik dan Chord Nurlela dari Krisdayanti, Yuni Shara, dan Iis Dahlia

"Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak. RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulis Krisdayanti.

Justru, Krisdayanti menjelaskan UU Cipta Kerja punya tujuan untuk membuat lapangan kerja semakin banyak.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Makin Aku Cinta - Anang Hermansyah, Krisdayanti

"Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," jelas Krisdayanti.

Sebagai informasi, UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) terlepas dari banyak pihak yang menentang aturan sapu jagat tersebut.

Baca juga: Pernyataan Krisdayanti soal Rencana Pernikahan Aurel dan Atta

Gelombang penolakan terutama kaum pekerja yang menyuarakan hak mereka terus terjadi dalam dua hari terakhir.

Menurut para buruh kerja, Undang Undang ini justru merugikan hak pekerja di masa mendatang.

Baca juga: Krisdayanti: Saya Mau Fokus Urus Anak-anak yang Kecil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com