JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Irwansyah lagi-lagi berurusan dengan hukum.
Kali ini, Irwansyah bukan dilaporkan seperti kasus Makuta Bandung sebelumnya.
Baca juga: Klarifikasi Irwansyah soal Uang Rp 1,9 M dari Bisnis Bandung Makuta Bersama Medina Zein
Ia justru melaporkan seorang bernama Farkhan Rifqi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pada Januari 2020, Farkhan melaporkan rekannya, Hafiz Khairul Rijal, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Pada laporan tersebut, nama Irwansyah tidak dicantumkan sebagai terlapor. Irwan hanya diperiksa sebagai saksi lantaran berinvestasi di perusahaan tersebut dan mengenal Hafiz.
Baca juga: Irwansyah Merasa Dirugikan Atas Tudingan Ajak Rekan Lakukan Penggelapan
Namun dalam jumpa pers, Farkhan menganggap Irwansyah sebagai orang yang mengajak atau memengaruhi Hafiz melakukan tindak pidana tersebut.
"Mereka melakukan konferensi pers menyebut bahwa Mas Irwan yang dilaporkan dan Mas Irwansyah yang katanya mengajak dia untuk melakukan sebuah investasi suatu perusahaan," kata kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin.
Tak terima dengan tudingan tersebut, Irwansyah melaporkan Farkhan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2020.
Setelah diselidiki lebih lanjut, kata Zakir, Hafiz menyatakan bahwa Irwansyah tidak mengajak untuk menggelapkan atau menipu Farkhan.
Baca juga: Sambangi Polres Jakarta Selatan, Irwansyah Terima SPDP, Kasus Apa?
"Tidak ada yang mengajak. Tapi atas kesepakatan bersama untuk memberikan sebuah perusahaan," ungkap Zakir.
"Makanya Mas Irwansyah karena merasa tidak pernah mengajak dan di-framing seolah-olah Mas Irwan lah pelakunya," tambah Zakir.
Sementara itu, Zakir mengklaim polisi telah menaikkan status laporan Irwansyah atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Klarifikasi dan Tanggapan Pihak Medina Zein Saat Irwansyah Bakal Lapor Balik
"Hari ini kedatangan Mas Irwansyah di Polres Metro Jakarta Selatan dalam rangka menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas perkara pencemaran nama baik," kata Zakir.
Dengan datangnya tudingan Farkhan yang menyebut Irwansyah mengajak untuk menipu dan menggelapkan uang, suami Zaskia Sungkar itu merasa dirugikan.
"Yang pasti kan ganggu kontrak-kontrak yang ada. Pasti dapat telepon dari teman-teman orang televisi segala macam," ungkap Irwansyah.
"'Kenapa sih kasusnya bisa seperti itu?' Apa yang atau ini ada masalah atau gimana. Itu kan kan bikin kerjaan jadi hold," kata Irwansyah.
Irwansyah juga mengalami kerugian materil. Namun, ia enggan menyebut nominalnya.
Irwansyah berharap, kasus ini bisa jadi pembelajaran masyarakat luas.
"Mudah-mudahan sih dengan ini bisa jadi pelajaran buat kita semua ya. Jadi enggak ada fitnah-fitnah lagi. Jadi semua orang punya hak hukum yang sama ya bisa melaporkan. Saya juga melaporkan. Ya Alhamdulillah ini (laporan) sudah sampai sidik," kata Irwansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.