Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irwansyah Merasa Dirugikan Atas Tudingan Ajak Rekan Lakukan Penggelapan

Kompas.com - 31/08/2020, 17:18 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Irwansyah merasa dirugikan dengan adanya tudingan ajakan menipu dan menggelapkan uang seseorang bernama Farkhan Rifqi.

Sebab, kata Irwansyah, dengan adanya tudingan tersebut, kerjasama yang telah dibangun di dunia kerja sedikit terganggu.

"Yang pasti kan ganggu kontrak-kontrak yang ada. Pasti dapat telepon dari temen-temen orang televisi segala macam," ungkap Irwansyah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

Setelah mendapatkan telepon dari mana-mana, Irwansyah menganggap hal tudingan tersebut menunda pekerjaan yang ada.

"'Kenapa sih kasusnya bisa seperti itu?' apa yang atau ini ada masalah atau gimana. Itu kan kan bikin kerjaan jadi hold," kata Irwansyah.

Baca juga: Sambangi Polres Jakarta Selatan, Irwansyah Terima SPDP, Kasus Apa?

Tak hanya itu, Irwansyah juga mengaku alami kerugian materil. Hanya saja enggan menyebut nominalnya.

"(Kerugian) enggak tahu kalau materi yah, enggak bisa dihitung," ujar Irwansyah.

Oleh karenanya, Irwansyah melaporkan rekannya atas dugaan melakukan pencemaran nama baik.

"Mudah-mudahan sih dengan ini bisa jadi pelajaran buat kita semua ya. Jadi enggak ada fitnah-fitnah lagi. Jadi semua orang punya hak hukum yang sama ya bisa melaporkan. Saya juga melaporkan. Yah Alhamdulillah ini (laporan) sudah sampai sidik," kata Irwansyah.

Baca juga: Klarifikasi dan Tanggapan Pihak Medina Zein Saat Irwansyah Bakal Lapor Balik

Sebagai informasi, Irwansyah dituding mengajak kerja sama rekannya, Hafiz Khairul Rijal, untuk lakukan menipu seseorang bernama Farkhan Rifqi, dalam sebuah bisnis makanan.

Tak terima dengan tudingan tersebut, Irwansyah melaporkan Farkhan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2020.

Sebelumnya, Farkhan membuat laporan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya terhadap Hafiz Khairul Rijal.

Setelah diselidiki lebih lanjut, Zakir mengatakan Hafiz mengaku tidak mengajak untuk kerja sama untuk menggelapkan atau menipu Farkhan.

"Nah, faktanya Pak Hafiz mengatakan bahwa bukan Mas Irwansyah yang mengajak, dan tidak ada yang mengajak. Tapi atas kesepakatan bersama untuk memberikan sebuah perusahaan," ungkap Zakir.

"Makanya Mas Irwansyah karena merasa tidak pernah mengajak dan di-framing seolah-olah Mas Irwan lah pelakunya," tambah Zakir.

Baca juga: Tanggapan Pihak Medina Zein soal Rencana Irwansyah Melaporkan Balik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com