Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tsania Marwa Laporkan Atalarik Syach atas Tuduhan Penggelapan

Kompas.com - 19/08/2020, 19:58 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara artis peran Tsania Marwa dan Atalarik Syach memasuki babak baru.

Setelah perebutan hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, Tsania Marwa juga kabarnya sudah melaporkan Atalarik atas tudingan penggelapan.

Baca juga: Pihak Tsania Marwa Bawa Barang Bukti 1,5 Koper dalam Sidang Harga Gana-gini

"Kami, terus terang, ada laporan polisi. Ingat, waktu kami somasi dia, bahwa ada harta pribadi yang si Tsania miliki tapi enggak dikembalikan. Itu kami sudah lapor polisi," kata kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono, di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020).

Laporan ini terpaksa dibuat lantaran pihak Atalarik Syach selalu mengabaikan somasi yang dilayangkan Tsania Marwa untuk menyelesaikan masalah.

Baca juga: Mediasi Gagal, Pihak Atalarik Syah Sebut Isi Gugatan Tsania Marwa Capai Rp 5 Miliar

"Karena sudah tiga kali somasi enggak digubris. Kami pikir dia mau mengembalikan dengan sukarela nih, eh, dia berkilah," lanjut Herdyan.

Pihak Tsania Marwa melaporkan Atalarik Syach ke Polres Cibinong pada bulan Maret lalu.

"Ada list hartanya, cek ke penyidik aja. Itu kami masukkan bulan Maret kemarin, sebelum ada gugatan harta. Ya, sejak menemui jalan buntu, kami ajuin laporan," kata Herdyan.

Baca juga: Atalarik Syah Anggap Tsania Marwa Tidak Jujur soal Brankas yang Dibawanya

Tsania Marwa bahkan sudah dimintai keterangan terkait pelaporan penggelapan ini.

Proses sidang pembagian harta gana-gini Tsania Marwa dan Atalarik Syach yang seharusnya digelar hari ini terpaksa ditunda.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 26 Agustus 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com