JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Cibinong kembali menggelar sidang gugatan harta gana-gini pesinetron Tsania Marwa kepada mantan suaminya, Atalarik Syah.
Kali ini, sidang yang dihelat Rabu (22/7/2020), bergendakan mediasi antara dua belah pihak.
Ditemui di kawasan Cibinong, Jawa Barat, Atalarik Syah menyebutkan mediasi pada sidang tersebut gagal lantaran ada hal yang memberatkannya.
"Dia tidak mengakui adanya barang-barang yang dia pergi pertama kali meninggalkan rumah kalau isi brankas saya dikosongin. Itu dia enggak cerita," kata Atalarik Syah, Rabu (22/7/2020).
Baca juga: Tsania Marwa Gugat Harta Gana-gini ke Atalarik Syach dan Sulit Bertemu Anak
Bahkan, Atalarik Syah juga menyebutkan, Tsania Marwa sudah membawa tabungan bersama sewaktu berumah tangga.
Padahal, kata Atalarik, hasil honor yang didapatkan dari pekerjaannya sepenuhnya diberikan kepada Tsania Marwa.
"Tabungan saya, tabungan bersama kami, dari awal perkawinan saya 100 persen honor saya itu, tentu saja itu dari pekerjaan dalam masa pernikahan. Saya 100 persen ke dia dan itu tabungannya di bawa pergi sama dia," ungkap Atalarik Syah.
Oleh sebab itu, Atalarik Syah mengatakan, ia hanya memegang uang yang tersisa senilai Rp 3 juta ketika itu.
Baca juga: Tsania Marwa Ungkap Masih Sulit Bertemu Anak, Kenapa?