Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Bikin Laporan Palsu, Kuasa Hukum Karen Pooroe Angkat Bicara

Kompas.com - 24/03/2020, 18:27 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo, membantah pernyataan Arya Satria Claproth yang menyebut kliennya membuat laporan palsu.

Diketahui, Arya mengeluarkan pernyataan tersebut mengingat kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dibuat Karen dihentikan kepolisian.

Baca juga: Laporan Dinyatakan SP3, Pihak Karen Pooroe Terima Keputusan Polisi

Wemmy mengatakan, Karen tidak mungkin membuat laporan palsu. Hanya saja, kata Wemmy, kasus tersebut tidak cukup bukti untuk membuktikannya.

"Karena Mbak Karen kan enggak punya cukup bukti, jangankan ditodonh pistol, ada bom disitu pun kita ngomong enggak kuat (bukti), karena enggak ada saksi lain," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Klaim Miliki Bukti, Arya Claproth Sebut Karen Pooroe Berzina

"Semua saksi pada saat kejadian tidak melihat langsung, karena kejadiannya di dalam rumah kan," sambungnya.

Sementara pada saat kejadian, Karen membawa saudaranya ke rumah Arya. Namun, saudaranya tersebut tidak ikut masuk ke dalam rumah.

Wemmy mengungkap siapa saja saksi yang dihadirkannya dalam menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Beberkan Bukti, Arya Claproth Sebut Karen Pooroe Palsukan Rekam Medis

"Ada Pak RT, Babinkamtibmas, mereka ini kan tidak melihat (secara langsung), tapi ketika kejadian, kata Mbak Karen pernah ngomong kok. Karen bilang posisinya hanya Mbak Karen, enggak ada saksi lain," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dilaporkan penyanyi Karen Pooroe.

Karen Pooroe melaporkan Arya Satria Claproth beserta keluarga atas dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol.

Baca juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan Dihentikan, Arya Claproth Tuntut Karen Pooroe Minta Maaf

Menurut Karen, pengeroyokan dan penodongan pistol ini terjadi saat Karen berada di rumah ayah Arya, Richard Claporth, pada 14 November 2019.

Saat itu, Karen mengaku sudah membuat janji dengan Arya untuk menemui buah hatinya, Zefania Carina.

Namun, kata Karen, ia justru mendapatkan perlakukan kurang baik yang membuatnya marah.

Baca juga: Suami Karen Pooroe, Arya Claproth, Mangkir dari Panggilan Polisi

Keduanya terlibat cekcok yang memancing keluarga Arya bereaksi dari dalam rumah. Karen mengaku, ayah Arya menodongkan pistol.

Hal tersebut yang membuat Karen melaporkan keluarga Arya Satria Claproth di Polres Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com